Pasang Thermal Scanner, KAI Kembalikan Langsung Duit Penumpang Tak Lolos
Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:29 WIB
loading...
Pintu masuk boarding pass di Stasiun Cirebon yang dilengkapi alat pemindai suhu. Foto: SINDOnews/miftahudin
A
A
A
CIREBON - Kebijakan pemerintah untuk menerapkan new normal atau tatanan kenormalan baru di masa pandemi Corona (COVID-19) direspons PT Kereta Api Indonesia (Persero) .
Di wilayah Daerah Operasi (Daops) III Cirebon, PT KAI mulai memasang pemindai suhu atau thermal scanner sebagai syarat protokol kesehatan COVID-19. Alat tersebut dipasang tepat di pintu masuk boarding pass dan pemeriksaan tiket.
Kepala Bagian Humas PT KAI Daops III Cirebon Luqman Arif mengatakan, alat ini memungkinkan deteksi suhu tubuh secara otomatis terhadap penumpang yang melewatinya. Jika suhu tubuh diketahui masih di bawah 37,3 derajat Celsius, calon penumpang dipersilahkan masuk.
(Baca: KAI Kembali Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Api hingga 30 Juni)
Sebaliknya, jika suhu tubuh tercatat di atas angka batas maksimal tersebut, petugas meminta calon penumpang untuk tidak melanjutkan rencana perjalanan. ”PT KAI akan mengembalikan uang secara cash, saat itu juga bagi penumpang yang batal berangkat,” kata Luqman.
Di wilayah Daerah Operasi (Daops) III Cirebon, PT KAI mulai memasang pemindai suhu atau thermal scanner sebagai syarat protokol kesehatan COVID-19. Alat tersebut dipasang tepat di pintu masuk boarding pass dan pemeriksaan tiket.
Kepala Bagian Humas PT KAI Daops III Cirebon Luqman Arif mengatakan, alat ini memungkinkan deteksi suhu tubuh secara otomatis terhadap penumpang yang melewatinya. Jika suhu tubuh diketahui masih di bawah 37,3 derajat Celsius, calon penumpang dipersilahkan masuk.
(Baca: KAI Kembali Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Api hingga 30 Juni)
Sebaliknya, jika suhu tubuh tercatat di atas angka batas maksimal tersebut, petugas meminta calon penumpang untuk tidak melanjutkan rencana perjalanan. ”PT KAI akan mengembalikan uang secara cash, saat itu juga bagi penumpang yang batal berangkat,” kata Luqman.
Lihat Juga :