Pencurian Ribuan Buku Nikah di Bungo Ternyata Libatkan Ketua RT dan Imam Masjid
Minggu, 14 November 2021 - 12:42 WIB
loading...
Sindikat pencurian ribuan buku nikah di Bungo libatkan Ketua RT dan imam masjid.Foto/Azhari Sultan
A
A
A
JAMBI - Sindikat pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag, Kabupaten Bungo, Jambi telah diringkus Reskrim Polres Bungo. Ironisnya, dari empat pelaku yang ditangkap terdapat oknum ketua RT dan imam masjid.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra mengatakan, awalnya tim Petir Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan Agam (37). "Pelaku Agam ini yang menjadi eksekutor pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo. Dia ditangkap, Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat lalu," tegasnya saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).
Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku lainnya diketahui sebagai penadah buku nikah hasil curian. Mereka adalah Hendrizal (36) warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Selanjutnya, Yurnalis (66) warga Bangkinang, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Baca juga: Bawa 8 Kg Sisik Satwa Trenggiling, Warga Riau Diamankan
Satu lagi, Bachtiar (68) warga Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Mereka ini diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan di Riau.
"Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Ada 7 kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera," tegas Guntur. Sindikat pencurian buku nikah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra mengatakan, awalnya tim Petir Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan Agam (37). "Pelaku Agam ini yang menjadi eksekutor pencurian ribuan buku nikah di Kantor Kemenag Bungo. Dia ditangkap, Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang Sumatera Barat lalu," tegasnya saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).
Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku lainnya diketahui sebagai penadah buku nikah hasil curian. Mereka adalah Hendrizal (36) warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Selanjutnya, Yurnalis (66) warga Bangkinang, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Baca juga: Bawa 8 Kg Sisik Satwa Trenggiling, Warga Riau Diamankan
Satu lagi, Bachtiar (68) warga Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Mereka ini diringkus di Pesisir Sumatera Barat dan di Riau.
"Mereka ini termasuk sindikat pencuri buku nikah. Soalnya, aksi mereka ini sudah berkali-kali dilakukan. Ada 7 kali. Jadi, para pelaku ini juga sudah biasa mencuri buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera," tegas Guntur. Sindikat pencurian buku nikah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat Juga :