Kapolda Sumut Perintahkan Proses Hukum Bripka PK Oknum Polisi yang Memeras Wanita Pengemudi Motor

Jum'at, 12 November 2021 - 21:37 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka PK yang bertugas di SPKT Polsek Delitua melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pengemudi sepeda motor di Jalan Dr Mansur, tepat di depan Masjid Istiqomah. Kamis (11/11/2021) sore.

Saat itu korban diminta oleh Bripka PK untuk menunjukkan surat kendaraan bermotor berupa SIM dan STNK. Namun korban mencurigai tindak-tanduk Bripka PK lantaran tak mau menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polisi.

Selanjutnya terjadi perdebatan dan cekcok mulut hingga mengundang perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang menuding Bripka PK sebagai polisi gadungan.

Akibatnya Bripka PK pun nyaris babak belur dihakimi warga. Beruntung anggota Opsnal Polsek Medan Sunggal segera mengamankannya ke Polsek Sunggal.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)