Kapolda Sumut Perintahkan Proses Hukum Bripka PK Oknum Polisi yang Memeras Wanita Pengemudi Motor
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka PK yang bertugas di SPKT Polsek Delitua melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pengemudi sepeda motor di Jalan Dr Mansur, tepat di depan Masjid Istiqomah. Kamis (11/11/2021) sore.
Saat itu korban diminta oleh Bripka PK untuk menunjukkan surat kendaraan bermotor berupa SIM dan STNK. Namun korban mencurigai tindak-tanduk Bripka PK lantaran tak mau menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polisi.
Selanjutnya terjadi perdebatan dan cekcok mulut hingga mengundang perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang menuding Bripka PK sebagai polisi gadungan.
Akibatnya Bripka PK pun nyaris babak belur dihakimi warga. Beruntung anggota Opsnal Polsek Medan Sunggal segera mengamankannya ke Polsek Sunggal.
(shf)