Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Naik ke Penyidikan, Ruang Dekan Fisip Disegel
Jum'at, 12 November 2021 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Praktisi dan Ahli Hukum Provinsi Riau Suhendro menyatakan bahwa menaikan status penyelidikan menjadi lidik adalah upaya hukum polisi untuk mencari tersangka dalam sebuah kasus.
"Penyidikan itu upaya untuk menemukan tersangkanya berdasarkan dua alat bukti yang sah," ucap Suhendro yang juga dosen hukum berpangkat lektor kepala. Baca: Video Viral Perselisihan Warga dan Anggota Polisi Berakhir dengan Mediasi.
Terkait gelar perkara, pria yang sudah berkecimpung di dunia pengacara sejak tahun 1987 itu menyebut hal itu sebagai upaya polisi dalam menentukan tersangka.
"Biasanya sebelum menetapkan sebagai tersangka dilakukan gelar perkara dulu. Jadi penetapan tersangka itu keputusan institusi Polri," tukasnya. Baca Juga: Pelajar SMP Konvoi Pakai Motor Sambil Acungkan Celurit, Videonya Viral di Medsos.
L mahasiswi Fisipol Unri Jurusan Hukum Internasional (HI) melaporkan dekannya ke Polresta Pekanbaru. Dia mengaku kalau dirinya diciumi SH saat berkonsultasi skirpsinya. Belakangan Polda Riau mengambil alih kasus ini. SH sendiri juga melaporkan L ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Penyidikan itu upaya untuk menemukan tersangkanya berdasarkan dua alat bukti yang sah," ucap Suhendro yang juga dosen hukum berpangkat lektor kepala. Baca: Video Viral Perselisihan Warga dan Anggota Polisi Berakhir dengan Mediasi.
Terkait gelar perkara, pria yang sudah berkecimpung di dunia pengacara sejak tahun 1987 itu menyebut hal itu sebagai upaya polisi dalam menentukan tersangka.
"Biasanya sebelum menetapkan sebagai tersangka dilakukan gelar perkara dulu. Jadi penetapan tersangka itu keputusan institusi Polri," tukasnya. Baca Juga: Pelajar SMP Konvoi Pakai Motor Sambil Acungkan Celurit, Videonya Viral di Medsos.
L mahasiswi Fisipol Unri Jurusan Hukum Internasional (HI) melaporkan dekannya ke Polresta Pekanbaru. Dia mengaku kalau dirinya diciumi SH saat berkonsultasi skirpsinya. Belakangan Polda Riau mengambil alih kasus ini. SH sendiri juga melaporkan L ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(nag)
Lihat Juga :