Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?
Jum'at, 12 November 2021 - 04:05 WIB
loading...
A
A
A
”Jika pembangunan papan reklame tersebut ternyata belum dilengkapi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, itu jelas melanggar hukum. Apa mungkin, dalam waktu dua bulan saja proses tender sudah dilakukan,” ujarnya.
Baca juga : Seruan Pemprov DKI Terkait Reklame Rokok Dinilai Mengabaikan Pemulihan Ekonomi
Hatta mengatakan, bongkar pasang papan reklame di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng menjadi salah satu contoh yang kurang baik terkait tata kelola pemerintah daerah. Khususnya, dalam pengelolaan media promosi di luar ruang.
”Pemerintah daerah terlihat tidak profesional. Masak, sesuatu yang sebelumnya sudah ada dan terlihat baik namun harus dibongkar karena dipandang tidak memenuhi ketentuan, dan dalam waktu yang cukup singkat dibangun kembali,” imbuhnya.
Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP DKI Jakarta Rinaldi mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut. Dia menyatakan, bakal mengecek dokumen tersebut. ”Nanti akan kami cek dulu berkasnya,” kata Rinaldi. Petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame LED yang berada di atas bangunan pos polisi.
Pembongkaran itu dilakukan pada Senin (6/9/2021) malam. Pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.
Baca juga : Seruan Pemprov DKI Terkait Reklame Rokok Dinilai Mengabaikan Pemulihan Ekonomi
Hatta mengatakan, bongkar pasang papan reklame di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng menjadi salah satu contoh yang kurang baik terkait tata kelola pemerintah daerah. Khususnya, dalam pengelolaan media promosi di luar ruang.
”Pemerintah daerah terlihat tidak profesional. Masak, sesuatu yang sebelumnya sudah ada dan terlihat baik namun harus dibongkar karena dipandang tidak memenuhi ketentuan, dan dalam waktu yang cukup singkat dibangun kembali,” imbuhnya.
Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP DKI Jakarta Rinaldi mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut. Dia menyatakan, bakal mengecek dokumen tersebut. ”Nanti akan kami cek dulu berkasnya,” kata Rinaldi. Petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame LED yang berada di atas bangunan pos polisi.
Pembongkaran itu dilakukan pada Senin (6/9/2021) malam. Pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.
(ams)
Lihat Juga :