Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Pengamat : Ada apa?

Jum'at, 12 November 2021 - 04:05 WIB
loading...
Bongkar Pasang Reklame...
Bongkar Pasang Papan Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng Dipertanyakan. Foto : Istimewa
A A A
JAKARTA - Aktivitas bongkar pasang papan reklame LED di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dipertanyakan. Sebab setelah dibongkar dua bulan lalu atau 7 September 2021 silam, reklame itu kini sudah terpasang kembali.

Pengamat Perkotaan Muhammad Hatta Adriansyah meragukan proses pembongkaran hingga pemasangan dapat berjalan dengan cepat. Sebab dibutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang dari pihak yang membangun setelah memenangkan proses tender. Mereka harus sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kemudian izin penyelenggaraan reklame (IPR) dan membayar pajak reklame sesuai aturan berlaku. Selain itu, dalam hal pembangunan di atas bangunan pos polisi, pihak pemilik papan reklame juga harus sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

”Tapi apa benar pihak kepolisian memahami seluruh proses tersebut? Karena mulai dari tender hingga pembangunan papan reklame itu, prosesnya cukup panjang dan memerlukan cukup waktu,” kata Hatta berdasarkan keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (11/11/2021).
Baca juga : Penertiban Reklame Rokok di Jakarta Juga Sasar Warung Kecil

Hatta mengatakan, diperlukan waktu yang cukup bagi petugas karena mereka harus mendalami persoalan itu sebelum mengambil keputusan. Namun jika pihak kepolisian membiarkan proses pembangunan itu berjalan, asumsinya mereka telah memberikan rekomendasi dan mengetahui bahwa seluruh proses dan ketentuan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

”Jika pembangunan papan reklame tersebut ternyata belum dilengkapi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan, itu jelas melanggar hukum. Apa mungkin, dalam waktu dua bulan saja proses tender sudah dilakukan,” ujarnya.
Baca juga : Seruan Pemprov DKI Terkait Reklame Rokok Dinilai Mengabaikan Pemulihan Ekonomi

Hatta mengatakan, bongkar pasang papan reklame di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng menjadi salah satu contoh yang kurang baik terkait tata kelola pemerintah daerah. Khususnya, dalam pengelolaan media promosi di luar ruang.

”Pemerintah daerah terlihat tidak profesional. Masak, sesuatu yang sebelumnya sudah ada dan terlihat baik namun harus dibongkar karena dipandang tidak memenuhi ketentuan, dan dalam waktu yang cukup singkat dibangun kembali,” imbuhnya.

Kepala Seksi Penyuluhan DPMPTSP DKI Jakarta Rinaldi mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut. Dia menyatakan, bakal mengecek dokumen tersebut. ”Nanti akan kami cek dulu berkasnya,” kata Rinaldi. Petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame LED yang berada di atas bangunan pos polisi.

Pembongkaran itu dilakukan pada Senin (6/9/2021) malam. Pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
MNC Peduli Gelar Kegiatan...
MNC Peduli Gelar Kegiatan Literasi Digital di SMKN 16 Jakpus
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved