Polisi Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Youtuber Pemeras Atta Halilintar
Kamis, 11 November 2021 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Youtuber yang Diduga Cemarkan Nama Baik Atta Halilintar
"Dalam perkembangannya, saudara Atta selaku korban atau pelapor berbaik hati, sehingga melakukan pencabutan laporan polisi dan melakukan perdamaian pada pihak yang telah melakukan tindak pidana tersebut," tuturnya.
Azis membeberkan, dalam menyelesaikan perselisihan ataupun sengketa, utamanya di bidang ITE sebagaimana yang dialami Atta Halilintar, ada wadah yang disebut restorative justice atau melalui kekeluargaan dan musyawarah. Namun, wadah tersebut harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
"Utamanya korban atau pelapor cabut laporan, memaafkan pelaku. Lalu, dari diri pelaku harus sadari dahulu kesalahannya, pelaku meminta maaf pada korban secara tulus, sungguh-sungguh, dan menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka," jelasnya.
Baca juga: Diduga Peras Pengusaha Toko Emas Nakal, 3 Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Dicopot
"Dalam perkembangannya, saudara Atta selaku korban atau pelapor berbaik hati, sehingga melakukan pencabutan laporan polisi dan melakukan perdamaian pada pihak yang telah melakukan tindak pidana tersebut," tuturnya.
Azis membeberkan, dalam menyelesaikan perselisihan ataupun sengketa, utamanya di bidang ITE sebagaimana yang dialami Atta Halilintar, ada wadah yang disebut restorative justice atau melalui kekeluargaan dan musyawarah. Namun, wadah tersebut harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
"Utamanya korban atau pelapor cabut laporan, memaafkan pelaku. Lalu, dari diri pelaku harus sadari dahulu kesalahannya, pelaku meminta maaf pada korban secara tulus, sungguh-sungguh, dan menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka," jelasnya.
Baca juga: Diduga Peras Pengusaha Toko Emas Nakal, 3 Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Dicopot
Lihat Juga :