Polisi Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Youtuber Pemeras Atta Halilintar
Kamis, 11 November 2021 - 18:27 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan keterangan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Youtuber Savas Fresh yang dilaporkan memeras dan mencemarkan nama baik Youtuber Atta Halilintar, akan ditangguhkan penahanannya oleh polisi. Alasannya, ada upaya berdamai dari kedua belah pihak.
"Hari ini penangguhan penahanan akan dipertimbangkan Pak Kasat Reskrim, nanti teknisnya itu penyidik, materinya sudah saya sampaikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Diketahui, Savas Fresh membuat heboh jagat media sosial lantaran mengaku ingin menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
Selanjutnya penangkapan kepada Savas Fresh dilakukan pasca polisi menerima laporan dari Atta Halilintar tentang dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan melalui akun Youtube Savas. Savas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. Savas ditahan berdasarkan proses lidik dan sidik serta bukti-bukti yang ada.
"Hari ini penangguhan penahanan akan dipertimbangkan Pak Kasat Reskrim, nanti teknisnya itu penyidik, materinya sudah saya sampaikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Diketahui, Savas Fresh membuat heboh jagat media sosial lantaran mengaku ingin menagih utang kepada Atta Halilintar dan Gen Halilintar sebesar Rp700 juta. Dari pengakuannya, keluarga Atta meminjam uang sekitar 40 ribu Euro atau sekitar Rp700 juta periode Agustus 2019 saat di Malaysia.
Selanjutnya penangkapan kepada Savas Fresh dilakukan pasca polisi menerima laporan dari Atta Halilintar tentang dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan melalui akun Youtube Savas. Savas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. Savas ditahan berdasarkan proses lidik dan sidik serta bukti-bukti yang ada.
Lihat Juga :