Omeli Suami Usai Mabuk-mabukan, Wanita Cantik di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis, 11 November 2021 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Valencya menangis tak terima karena tuntutan dinilai tidak adil. Sebab, dia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk. "Saya marah karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang. Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," lanjut Valencya dalam persidangan.
Baca juga: Mengenaskan! Istri Muda Berusia 17 Tahun Tewas Ditusuk Suaminya yang Sudah Kakek-kakek
Hakim ketua sempat meminta terdakwa tenang dan menjawab tutuntan itu melalui pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya. "Ibu bisa tenang gak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata hakim ketua.
Valencya dilaporkan Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar, nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis. Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dahulu melaporkan Chan, karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang, dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
Baca juga: Mengenaskan! Istri Muda Berusia 17 Tahun Tewas Ditusuk Suaminya yang Sudah Kakek-kakek
Hakim ketua sempat meminta terdakwa tenang dan menjawab tutuntan itu melalui pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya. "Ibu bisa tenang gak? Nanti ada kesempatan untuk pembelaan dalam pledoi. Ini tuntutan bukan putusan," kata hakim ketua.
Valencya dilaporkan Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar, nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis. Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dahulu melaporkan Chan, karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang, dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
(eyt)
Lihat Juga :