Antisipasi Bencana, DPRD Salatiga Setujui Pembentukan BPBD

Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB
loading...
Antisipasi Bencana,...
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga menyetujui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Salatiga. Sebab pembentukan BPBD mendesak dilakukan agar penanganan dan langkah antisipasi bencana alam bisa dilakukan lebih optimal lagi.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan BPBD sudah disepakati dan segera disahkan.

"Raperda ini tinggal digedok (disahkan) menjadi Peraturan Daerah (Perda) BPBD. Besok (Jumat, 13/11/2021) kita menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda BPBD menjadi Perda," kata Dance, Kamis (12/11/2021).

Dia menyatakan, meski wilayah Kota Salatiga tergolong daerah aman dari bencana alam , namun pembentukan BPBD mendesak dilakukan. Sebab potensi terjadinya bencana pada musim kemarau maupun penghujan tetap ada.

Di samping itu, kata dia, pembentukan Perda BPBD juga menjalankan amanat undang-undang di mana setiap daerah harus memilki BPBD. "Hanya, di Salatiga BPBD tidak setara dengan jabatan eselon 2, melainkan hanya sebagai bagian. Sehingga kepala BPBD nantinya dijabat oleh pejabat eselon 3, setingkat Kabag," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)