Kronologi Penganiayaan Brutal Pakai Pisau di Manado, Ternyata Terkait Prostitusi Online

Kamis, 11 November 2021 - 14:27 WIB
loading...
A A A
Tak dinyana, seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya sudah berada di depan pintu dan korban dimintai uang. Korban tidak memberikan uang. Pelaku langsung memukul korban dan menendang setelah itu korban melarikan diri.

Setibanya di lobi hotel pelaku langsung menikam korban. Namun korban menangkis. Kemudian satu pelaku lainnya menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali di bagian punggung. Dan menikam kembali kearah pinggang belakang sebelah kanan sebanyak 1 kali, dan lutut kaki sebelah kanan.

Korban berlari ke luar hotel untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kapolresta Manado menghimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih memantau pergaulan anak-anak yang sedang beranjak dewasa agar tidak salah dalam pergaulan.

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Wanea untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)