Ibu Muda di Surabaya Tega Aniaya Bayinya hingga Tewas

Rabu, 10 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Ibu Muda di Surabaya...
AS (24), ibu muda yang tega menganiaya anaknya hingga tewas, usai diamankan Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Seorang ibu muda berinsial AS (24) warga Jalan Sidokapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya tega menganiaya anaknya sendiri , MTP (4) hingga tewas .

Hal tersebut diakui AS di hadapan polisi usai ditangkap tanpa perlawanan. Dia mengaku menghabisi nyawa anaknya lantaran emosi dan kesal yang tidak dapat dikontrol.

Penganiayaan itu menyebabkan wajah hingga paha sang balita membekas luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan sang ibu.

Baca juga: Jadi Tersangka Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas

“Korban kalau sedang buang air besar di celana tidak bilang. Itu yang membuat orang tuanya emosi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021).

Saat ini, perempuan tersebut mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum.

Sebelumnya, MTP (4), ditemukan tewas pada Selasa, (9/11/2021). Dari keterangan saksi, diduga ibu kandungnya sendiri yang membunuh dengan cara dibekap dengan bantal.

Baca juga: Sadis! Kepergok Selingkuh, Suami Siram Istri Pakai Air Panas hingga Melempuh

"Kami telah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi hingga akhirnya mengamankan tersangka AS yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut,” kata Mirzal.

Pihaknya kemudian membawa tersangka AS ke Mapolrestabes Surabaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan korban dilakukan otopsi di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved