Pandemi Belum Berakhir, Poltekpar Makassar Hanya Gelar PKN di Sulsel
Jum'at, 05 Juni 2020 - 12:26 WIB
loading...
Direktur Poltekpar Makassar Muhammad Arifin saat menghadiri FGD yang membahas Praktik Kerja Nyata (PKN). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Politeknik Pariwisata Makassar berencana hanya menggelar pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN), di Sulsel karena masa pademi COVID-19 masih belum berakhir.
Hal ini muncul saat digelar Focus Group Discussion (FGD) Jum’at (5/6/2020) di Kampus Politeknik Pariwisata Makassar dan dibuka langsung oleh Direktur Poltekpar Makassar Drs Muhammad Arifin serta diikuti oleh 40 peserta.
Direktur Poltekpar Makassar Muhammad Arifin mengatakan, Praktik Kerja Nyata (PKN) adalah proses pembelajaran mahasiswa berupa kerja praktik di dunia industri atau perusahan, dan instansi yang merupakan salah satu mata kuliah wajib sebelum mahasiswa mengajukan tugas akhir atau proyek akhir.
"Pelaksanaan PKN disesuaikan dengan kurikulum pada masing-masing program studi sedang mahasiswa yang akan menempuh PKN harus memenuhi beberapa persyaratan seperti Telah menempuh paling sedikit 110 SKS dan memiliki IPK lebih dari 2, telah memprogram mata kuliah PKN dalam KRS," katanya.
Selain itu juga harus memenuhi segala persyaratan administratif yang ditentukan serta memiliki kompetensi dengan keilmuan.
Baca Juga: Usai Jalani PKN di Malaysia, Mahasiswa Poltekpar Dikarantina
Ia menjelaskan, bentuk praktek kerja dititikberatkan pada pekerjaan operasional level di bidang perhotelan atau kepariwisataan dan perjalanan untuk program Diploma III dan manajerial level untuk program Diploma IV.
Hal ini muncul saat digelar Focus Group Discussion (FGD) Jum’at (5/6/2020) di Kampus Politeknik Pariwisata Makassar dan dibuka langsung oleh Direktur Poltekpar Makassar Drs Muhammad Arifin serta diikuti oleh 40 peserta.
Direktur Poltekpar Makassar Muhammad Arifin mengatakan, Praktik Kerja Nyata (PKN) adalah proses pembelajaran mahasiswa berupa kerja praktik di dunia industri atau perusahan, dan instansi yang merupakan salah satu mata kuliah wajib sebelum mahasiswa mengajukan tugas akhir atau proyek akhir.
"Pelaksanaan PKN disesuaikan dengan kurikulum pada masing-masing program studi sedang mahasiswa yang akan menempuh PKN harus memenuhi beberapa persyaratan seperti Telah menempuh paling sedikit 110 SKS dan memiliki IPK lebih dari 2, telah memprogram mata kuliah PKN dalam KRS," katanya.
Selain itu juga harus memenuhi segala persyaratan administratif yang ditentukan serta memiliki kompetensi dengan keilmuan.
Baca Juga: Usai Jalani PKN di Malaysia, Mahasiswa Poltekpar Dikarantina
Ia menjelaskan, bentuk praktek kerja dititikberatkan pada pekerjaan operasional level di bidang perhotelan atau kepariwisataan dan perjalanan untuk program Diploma III dan manajerial level untuk program Diploma IV.
Lihat Juga :