Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditahan Kejari OKI

Selasa, 09 November 2021 - 22:49 WIB
loading...
Diduga Korupsi Dana...
Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penahanan terhadap Kadis, mantan Kades Panca Tunggal Benawa SP II, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
A A A
OKI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penahanan terhadap Kadis, mantan Kepala Desa (kades) Panca Tunggal Benawa SP II, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Mantan Kades tersebut ditahan oleh pihak kejasaan setempat dalam kasus dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018, dengan kerugian negara mencapai Rp192 juta. Baca juga: Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Kades di Bangka Selatan Tabrak Pembatas Jalan dan Terbalik

Kepala Kejari OKI, Abdi Reza Fachlevi Junus melalui Kasi Intel, Belmento mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan terhadap mantan kades tersebut.

"Korupsi ini terkait pengerjaan 12 item pekerjaan. Sudah dilaksanakan, tapi volumenya tidak sesuai," ungkap Belmento, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Belmento, mantan Kades tersebut dikenakan Pasal 2 Junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Untuk saat ini tersangka akan dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang. Saat ini kita akan melengkapi berkas untuk dikirim ke pengadilan," lanjut Belmento. Baca juga: Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil

Sementara itu, kuasa hukum terduga, Jontan R mengungkapkan, status tersangka sudah bergulir sejak 2019. Dan kemarin dibuatkan surat penahanan diuji ke pengadilan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Kami segera berkonsultasi dengan pihak keluarga jika akan dilakukan penangguhan penahanan, pihaknya sebagai pengacara siap melakukannya," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved