Warga Purworejo Resah Diteror Preman Imbas Dukung Proyek Strategis Nasional
Selasa, 09 November 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Menyikapi masalah yang timbul di Desa Wadas tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum berlaku bagi setiap warga negara. "Saya akan menertibkan siapa saja yang mengganggu ketentraman masyarakat Jateng, dan tak ragu memproses pelaku ke ranah hukum," tegasnya.
Baca juga: Beruang Madu Jantan Tewas Mengenaskan Terjerat Perangkap Babi
Hal itu dikemukakan jenderal polisi bintang dua ini saat membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021) pagi.
Dia juga menegaskan, berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme akan ditindak tegas. Yang melanggar, kata Ahmad Luthfi, harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. "Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang, agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga," pungkasnya.
Baca juga: Beruang Madu Jantan Tewas Mengenaskan Terjerat Perangkap Babi
Hal itu dikemukakan jenderal polisi bintang dua ini saat membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusdik Binmas, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021) pagi.
Dia juga menegaskan, berbagai pihak yang melakukan pelanggaran pidana termasuk aksi premanisme akan ditindak tegas. Yang melanggar, kata Ahmad Luthfi, harus diproses secara hukum, tidak ada negosiasi. "Perlu tindakan terukur sesuai undang-undang, agar para pelaku jera. Kita wajib melindungi masyarakat agar Kamtibmas Jateng terjaga," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :