Haji 2020 Batal, Pembimbing Minta Jamaah Bersabar dan Ambil Hikmah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19, pertimbangan kaidah dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik manfaat) dapat diterapkan. (Baca juga: Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Biaya Haji )
Pimpinan pesantren Al-Mawaddah Kudus itu menuturkan, selain karena konflik perang, Saudi Arabia pernah menutup ibadah haji pada 1814 karena wabah, pada 1837 dan 1858 karena wabah epidemi, pada 1892 karena wabah kolera, pada 1987 karena wabah meningitis. Sementara, Indonesia juga pernah menutup karena pertimbangan masalah agresi Belanda pada 1946, 1947, dan 1948.
"Bagi jamaah yang tertunda berangkat tahun ini, bersabarlah. Ambil hikmahnya. Di antaranya dengan memperdalam ilmu manasik haji agar tahun depan lebih sempurna dalam menunaikan rukun Islam yang kelima," katanya.
Pimpinan pesantren Al-Mawaddah Kudus itu menuturkan, selain karena konflik perang, Saudi Arabia pernah menutup ibadah haji pada 1814 karena wabah, pada 1837 dan 1858 karena wabah epidemi, pada 1892 karena wabah kolera, pada 1987 karena wabah meningitis. Sementara, Indonesia juga pernah menutup karena pertimbangan masalah agresi Belanda pada 1946, 1947, dan 1948.
"Bagi jamaah yang tertunda berangkat tahun ini, bersabarlah. Ambil hikmahnya. Di antaranya dengan memperdalam ilmu manasik haji agar tahun depan lebih sempurna dalam menunaikan rukun Islam yang kelima," katanya.
(abd)
Lihat Juga :