Bantuan Kedaluwarsa, Pengamat Duga Dibeli Jelang Masa Konsumsi Berakhir

Selasa, 09 November 2021 - 08:51 WIB
loading...
Bantuan Kedaluwarsa,...
Bantuan berupa mi instan dan saos dalam kemasan ditemukan kedaluwarsa di gudang sementara Dinsos Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Bantuan kedaluwarsa di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menuai pro kontra. Bahkan muncul dugaan, bantuan bencana itu sengaja dibeli menjelang masa kedaluwarsa.

Diketahui, ada sekotar 200 dus mi instan yang kedaluwarsa di gudang penyimpanan Dinsos Kota Makassar. Selain itu, beberapa jenis bantuan lainnya seperti saos dalam kemasan ikut membusuk akibat kedaluwarsa.

Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis mengemukakan, bantuan bencana yang kedaluwarsa tersebut merupakan kerugian negara. Sebab, telah dibeli namun tidak disalurkan ke masyarakat.



Hanya saja, ia menyebut ada yang janggal dengan kasus tersebut. Sebab, barang yang dibeli terlalu cepat kedaluwarsa. Artinya, Dinsos Makassar membeli barang lama yang diduga harganya lebih murah.

“Ada dua kemungkinan, apakah kedaluwarsanya sudah sisa beberapa bulan, ataukah mungkin bahkan sudah kedaluwarsa baru dibeli. Itu setahu saya lebih murah dibanding beli yang masih baru diproduksi,” ucap Bastian kepada SINDOnews, Senin (8/11/2021).

Semestinya, kata dia, bantuan bencana berupa bahan-bahan pokok itu bisa disiasati. Sehingga tidak ada bantuan yang tersisa atau sia-sia. Hanya saja, dinas terkait dinilai kurang cekatan memikirkan itu.

“Di sinilah kita lihat manajemen penabat tidak peduli dengan itu. Karena kalau kedaluwarsa kan membahayakan untuk dimakan. Jadi yang bertanggung jawab adalah pengguna anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kadinsos Kota Makassar, Muhyiddin berdalih pengadaan bantuan bencana yang kedaluwarsa tersebut merupakan hasil pengadaan 2020 lalu. Rata-rata barang kedaluwarsa pada Juli 2021, namun baru ketahuan pada bulan ini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2782 seconds (0.1#10.140)