Ringankan Biaya Pendidikan, Pemko Medan Berikan Bantuan Ke Perguruan Swasta
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:26 WIB
loading...
Pemko Medan segera merealisasikan pemberian biaya pendidikan bagi sekolah swasta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMP tahun 2020 ini.(Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A
A
A
MEDAN - Pemko Medan segera merealisasikan pemberian biaya pendidikan bagi sekolah swasta,mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMP tahun 2020 ini.
Pemberian bantuan itu, karena pihak sekolah tidakmembebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 ini. (BACA JUGA: PPDB Online di Kota Medan Amburadul)
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution mengatakan, pemberian bantuan kepada sekolah swasta mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP itudilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kami mengucapkan terima kasih karena surat edaran larangan biaya tersebut langsung di tindaklanjuti pihak sekolah. Sebab, Pemko Medan turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat," kata Akhyar Nasution di Balai Kota, Jum'at (5/6)/2020).
Akhyar mengatakan, Pemko Medan siap memberikan bantuan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. Apalagi bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan. (BACA JUGA: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan)
Pemberian bantuan itu, karena pihak sekolah tidakmembebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 ini. (BACA JUGA: PPDB Online di Kota Medan Amburadul)
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution mengatakan, pemberian bantuan kepada sekolah swasta mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP itudilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kami mengucapkan terima kasih karena surat edaran larangan biaya tersebut langsung di tindaklanjuti pihak sekolah. Sebab, Pemko Medan turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat," kata Akhyar Nasution di Balai Kota, Jum'at (5/6)/2020).
Akhyar mengatakan, Pemko Medan siap memberikan bantuan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. Apalagi bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan. (BACA JUGA: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan)
Lihat Juga :