Ringankan Biaya Pendidikan, Pemko Medan Berikan Bantuan Ke Perguruan Swasta

Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:26 WIB
loading...
Ringankan Biaya Pendidikan,...
Pemko Medan segera merealisasikan pemberian biaya pendidikan bagi sekolah swasta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMP tahun 2020 ini.(Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A A A
MEDAN - Pemko Medan segera merealisasikan pemberian biaya pendidikan bagi sekolah swasta,mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMP tahun 2020 ini.

Pemberian bantuan itu, karena pihak sekolah tidakmembebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 ini. (BACA JUGA: PPDB Online di Kota Medan Amburadul)

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution mengatakan, pemberian bantuan kepada sekolah swasta mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP itudilakukan guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami mengucapkan terima kasih karena surat edaran larangan biaya tersebut langsung di tindaklanjuti pihak sekolah. Sebab, Pemko Medan turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat," kata Akhyar Nasution di Balai Kota, Jum'at (5/6)/2020).

Akhyar mengatakan, Pemko Medan siap memberikan bantuan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan regulasi dan ketentuan yang jelas agar ke depannya tidak menimbulkan masalah. Apalagi bantuan yang disalurkan haruslah tepat sasaran dan transparan. (BACA JUGA: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan)

"Kami memahami problematika yang dirasakan BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) . Namun, kita harus melangkah dan berbuat dengan berhati-hati untuk menghindari kesalahan. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan proses belajar anak-anak kita. Maka sasaran bantuan yang diberikan juga harus jelas," ujarnya.

Akhyar meminta BMPS untuk segera menyusun kriteria, klasifikasi, formulasi dan opsi terkait bantuan yang akan diberikan Pemko Medan. Jika hal tersebut sudah diterima Pemko Medan, maka selanjutnya akan dibahas dan dikaji dengan sejumlah unsur terkait guna menentukan kebijakan pemberian bantuan sekaligus menghindari adanya kesalahan.

"Kami minta BMPS menyusun dan menyiapkan formulasinya. Nanti akan kita diskusikan dan kaji bersama-sama agar jelas sekolah atau yayasan mana yang memang layak menerima bantuan. Jika draft usulannya selesai, segera sampaikan ke kami untuk segera kita bahas dan menentukan keputusan serta kebijakan. Insha Allah, bantuan akan segera kita berikan," ungkapnya .(BACA JUGA: Tutup Usaha, Perusahaan Crumb Rubber di Asahan Tolak Bayar Pesangon)

Selain itu, Akhyar juga minta BMPS memberi masukan untuk penerapan proses pembelajaran saat masa transisi menuju new normal nantinya. Sebab dia menilai tantangan pendidikan sangat pelik dan problematik.

"Kami butuh masukan dari berbagi pihak menyikapi kondisi new normal. Ini menyangkut nasib anak-anak didik kita. Tujuan kita mencerdaskan kehidupan bangsa sebagi cita-cita negara. Maka harus benar-benar kita persiapkan anak didik kembali mendapatkan haknya untuk belajar," pungkasnya.

Walikota Medan Akhyar Nasution juga sebelumnya telah mengeluarkan Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.429/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Pada Perguruan Swasta mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP sederajat yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan yang melarang untuk membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Sementara Ketua BMPS Kota Medan M Arif pun menyampaikan kesediaannya untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan operasional perguruan swasta di Kota Medan. Pihaknya mengaku secepatnya akan menyerahkan rujukan yang menjadi dasar pemberian bantuan untuk segera dibahas dan diskusikan dengan unsur terkait lainnya.

"Saat ini kita tengah mempersiapkan rujukan formulasi bantuan untuk perguruan swasta yang akan menjadi pertimbangan bagi Pemko Medan," terangnya. (BACA JUGA: Satu Pasien PDP Covid-19 di Asahan Meninggal Dunia)

Menurutnya, BMPS untuk kriteria penerima bantuan sekolah swasta tersebut, sudah beberapa ketentuan yang mereka susun dan tinggal merampungkannya.

"Kami berharap, koordinasi ini dapat memberi hasil terbaik khususnya bagi peserta didik dan mereka dapat kembali belajar seperti biasa," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)