PSBB Diperlonggar, Ibu Kota Perlahan Menggeliat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 06:42 WIB
loading...
A A A
Merespons arahan tersebut, Gugus Tugas sesegera mungkin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Dia juga menyebut pemerintah akan segera mengumumkan sektor mana saja yang akan dilonggarkan jika kajiannya sudah selesai. “Setelah ada data-data dan masukan dari kementerin-kementerian dan lembaga-lembaga yang ada nanti segera diumumkan jenis bidang apa saja yang harus segera kita berikan kelonggaran,” katanya.

Pemerintah telah menyiapkan skenario untuk masyarakat kembali produktif yakni dengan tata kehidupan baru atau new normal. Namun, new normal dengan kembali produktif ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan aman dari Covid-19. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal, namun harus memenuhi tiga kriteria. Pembobotan nilai dari indikator yang diadopsi dari WHO agar suatu daerah dikatakan aman untuk produktif kembali.

“Tentang hal-hal yang terkait dengan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, pertama kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO,” ujarnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin.

Ketiga kriteria dimaksud sama dengan yang direkomendasikan FKM UI kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ada indikator lain yang menjadi perhatian, yakni data laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). “Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas digabung juga dengan pemeriksaan. Yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” ucapnya. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi)

Pembobotan tersebut, kata Wiku, dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan berasal dari data surveilans dan database dari rumah-rumah sakit se-Indonesia. Kemudian data-data tersebut dianalisis dan merupakan data kumulatif mingguan. “Adapun status risiko di suatu daerah akan di-update secara berkala setiap minggu per kabupaten dan kota. Selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi,” ungkapnya.

Kegiatan Bisa Berjalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved