PSBB Diperlonggar, Ibu Kota Perlahan Menggeliat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 06:42 WIB
loading...
PSBB Diperlonggar, Ibu...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - DKI Jakarta akhirnya memutuskan kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19). Kendati demikian, pelaksanaan PSBB dilakukan dengan pelonggaran. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian masa transisi sebelum memasuki era new normal atau tata kehidupan baru.

Dengan pelonggaran tersebut sejumlah aktivitas yang selama ini dikurangi, atau bahkan dihentikan, mulai diizinkan kembali dilaksanakan dengan kapasitas dibatasi. Namun, kelompok masyarakat rentan masih dilarang beraktivitas dan harus tetap di rumah seperti lansia, anak-anak dan ibu hamil, serta mereka yang sakit.

Keputusan DKI Jakarta memperpanjang PSBB yang berakhir kemarin, namun dengan pelonggaran, disampaikan Gubernur Anies Baswedan lewat video YouTube Pemprov DKI Jakarta kemarin. Kebijakan tersebut diambil karena DKI Jakarta memenuhi beberapa indikator yang disyaratkan.

Indikator pelonggaran PSBB yang disusun oleh Fakultas Kedokteran Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia meliputi epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan. Dari ketiga indikator, DKI Jakarta memiliki nilai masing-masing 75, 70, dan 100. "Jumlah total keseluruhan itu 76. Artinya, dengan nilai di atas 70, PSBB dapat dilonggarkan secara bertahap. Jakarta sudah bisa bergerak pada fase pelonggaran PSBB," kata Anies kemarin.

Kebijakan PSBB yang dilonggarkan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar beberapa sektor segera dilonggarkan pembatasan aktivitasnya. Hal ini disampaikan saat rapat terbatas yang membahas penanganan Covid-19 kemarin. (Baca: PSBB Diperpanjang, Kegiatan di Sekolah Tunggu Jakarta Aman)

“Kemudian juga Bapak Presiden telah memberikan arahan tentang mempercepat kelonggaran bagi sejumlah kawasan. Pertama, pertambangan, kemudian perindustrian, kemudian perkebunan, dan beberapa bidang lain yang risiko, saya ulangi lagi, yang risikonya kecil bagi masyarakat sekitarnya,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved