PSBB Diperlonggar, Ibu Kota Perlahan Menggeliat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 06:42 WIB
loading...
A A A
Sejumlah kegiatan bisa dilakukan pada masa pelonggaran PSBB di Jakarta. Namun, kapasitasnya hanya sekitar 50% dan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada fase pelonggaran PSBB pertama selama Juni ini, sejumlah kegiatan akan dibuka secara bertahap. "Semua tempat hanya bisa di isi 50% dari muatan kapasitas normal. Ini adalah prinsip di masa transisi," kata Anies dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta kemarin.

Namun, Anies menggariskan bahwa ada kelompok masyarakat yang tidak boleh melakukan kegiatan dan harus tetap berada di rumah. Mereka adalah kelompok lanjut usia, anak-anak, dan ibu hamil. "Selain mereka yang terpapar sakit, warga lanjut usia, anak-anak dan ibu hamil tidak diperbolehkan beraktivitas," paparnya.

Di antara kegiatan yang dilakukan pelonggaran dengan kapasitas 50% adalah moda transportasi umum. Anies menegaskan, seluruh moda transportasi diperbolehkan beroperasi normal. Dari jam tunggu, keberangkatan, ataupun armadanya. Namun, kapasitasnya harus 50% dari muatan normal. ”Berlaku juga stasiun dan halte. Tidak boleh ada antrean. Aturannya maksimal 50%," kata Anies. (Baca juga:

Untuk kendaraan pribadi roda empat, kata Anies, boleh diisi 100%. Namun, untuk kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, kecuali satu keluarga. Kegiatan perkantoran juga bisa aktif kembali mulai Senin (8/6) dengan catatan yang sama, yakni dengan kapasitas 50%. Pemprov DKI Jakarta juga menambah aturan, bahwa angka separuh tersebut dibagi dua shift jadwal kerja. Misalnya shift pertama pukul 07.00-14.00 dan shift kedua pukul 14.00 sampai pukul 19.00 WIB. "Mereka harus menjaga jarak, menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan sebagai syarat pembukaan kantor," katanya.

Bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar? Anies memastikan kegiatan belajar mengajar pada masa transisi pelonggaran PSBB tetap dilakukan di rumah. Bahkan, apabila pada 13 Juli belum dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah. "Tahun ajaran baru itu 13 Juli. Tapi itu jadwal akademi, bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bisa jadi setelah 13 Juli kalau belum aman," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut. (Bima Setiyadi/Kiswondari/Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Kian Mengganas...
Covid-19 Kian Mengganas di China, Rumah Sakit dan Rumah Duka Penuh
Provinsi Zhejiang di...
Provinsi Zhejiang di China Timur Alami 1 Juta Infeksi Covid-19 per Hari
Rekomendasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved