Terobosan Pikobar Membawa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Raih KDI 2021

Sabtu, 06 November 2021 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Hal ini diungkapkan oleh Dewi Sartika, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Jawa Barat yang mewakili kehadiran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Penganugerahaan KDI 2021.

“Jadi ini adalah sebuah sistem yang menyatukan seluruh kondisi di Jawa Barat agar semua data bisa dengan mudah dan dapat diakses oleh masyarakat. Di mana Pak Gubernur juga selalu menyatakan agar kita proaktif kemudian transparan, ilmiah, inovatif dan kolaboratif. Jadi dengan sistem itulah kita bekerja sama. Alhamdulillah hari ini kesembuhan Covid-19 sudah di atas rata-rata nasional,” ucapnya.

Selain untuk memudahkan mendapatkan informasi terbaru mengenai Covid-19, aplikasi yang hadir atas adanya kerja sama pemerintah dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat dan mitra utama non-pemerintah ini memudahkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta melakukan telekonsultasi. Aplikasi ini juga untuk mengumpulkan data dari para ketua RT.

“Alhamdulillah dengan Pikobar seluruh data bisa dengan mudah diakses, ada sekitar 32 fitur. Salah satunya adalah bagaimana masyarakat bisa melakukan telekonsultasi yang kemudian masyarakat bisa berperan aktif untuk memberikan informasi-informasi. Selain itu Pak Gubernur juga memberikan sarana dan prasaran yakni HP kepada Ketua RW se-Jawa Barat dan melalui itu kita dapat meng-case semua informasi melalui Pikobar,” ujarnya.

Malam penganugerahaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 ini telah disiarkan secara live di Welcome Page @okezonecom @sindonews @inewsdotid pada Jumat, 5 November 2021 kemarin pukul 18.00 hingga 21.00. Ajang Kepala Daerah Inovatif 2021 turut dimeriahkan oleh performa dari Novia Bachmid atau Novia Idol. Acara ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Kader Ansor Se-Bandung...
Kader Ansor Se-Bandung Raya Gelar Istigasah Doakan Gus Yaqut
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
KPK OTT Bupati dan Anggota...
KPK OTT Bupati dan Anggota BPK Jawa Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved