Terlilit Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polisi
Sabtu, 06 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan jendela rumah korban terbuka, tersangka Budi kemudian masuk dan mengambil ponsel korban yang sedang dicharge. Tersangka lalu melarikan diri," sambungnya.
Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," tutupnya.
Baca: Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedang dua tersangka penadahan dijerat Pasal 480 KUHP.
Sementara itu, tersangka Budi mengatakan, bahwa saat kejadian dirinya baru pulang bermain biliar dan kebetulan melewati rumah korban. Dia kemudian melihat jendela rumah korban terbuka dan melihat ada ponsel sedang dicharger.
Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," tutupnya.
Baca: Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedang dua tersangka penadahan dijerat Pasal 480 KUHP.
Sementara itu, tersangka Budi mengatakan, bahwa saat kejadian dirinya baru pulang bermain biliar dan kebetulan melewati rumah korban. Dia kemudian melihat jendela rumah korban terbuka dan melihat ada ponsel sedang dicharger.
Lihat Juga :