Siswa Tak Dipungut Biaya, Sekolah di Delanggu Klaten Dibantu Dana Desa
loading...
A
A
A
KLATEN - Dana desa boleh dipergunakan untuk membiayai pendidikan di desa. Hal ini sudah diterapkan di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, Delanggu, Klaten, Jateng. Karena itu, siswanya tak dipungut biaya.
Pemanfaatan dana desa untuk pendidikan ini ditegaskan kembali oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
"Jadi ada yang tanya, apakah dana desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari dana desa. Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan," kata pria yang biasa disapa Gus Halim itu dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).
Sementara, Kepala Desa Banaran, Catur Widodo menjelaskan, PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari dana desa sejak 2015. Dari dana desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000.
"Selain itu, dana desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan," ungkap Catur.
Baca juga: Horor! Penumpang Terpental Keluar dari Bus Akibat Balapan dengan Truk Kontainer di Pantura Subang
Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti sangat bersyukur dengan adanya alokasi dana desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya.
"Kebutuhan operasional kami dibantu oleh dana desa, termasuk insentif bagi para pengajar," tuturnya.
Di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, setiap siswa tidak dipungut bayaran apa pun.
Bahkan ada program penambahan gizi bagi para siswa di sini, misalnya pemberian makanan sehat seperti daging dan telur. Siswa juga rutin dicek kesehatannya seperti pengukuran kepala dan pengecekan telinga.
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
Pemanfaatan dana desa untuk pendidikan ini ditegaskan kembali oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
"Jadi ada yang tanya, apakah dana desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari dana desa. Jadi Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan," kata pria yang biasa disapa Gus Halim itu dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).
Sementara, Kepala Desa Banaran, Catur Widodo menjelaskan, PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari dana desa sejak 2015. Dari dana desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000.
"Selain itu, dana desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan," ungkap Catur.
Baca juga: Horor! Penumpang Terpental Keluar dari Bus Akibat Balapan dengan Truk Kontainer di Pantura Subang
Kepala Sekolah PAUD dan TK Endah Harjanti sangat bersyukur dengan adanya alokasi dana desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya.
"Kebutuhan operasional kami dibantu oleh dana desa, termasuk insentif bagi para pengajar," tuturnya.
Di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, setiap siswa tidak dipungut bayaran apa pun.
Bahkan ada program penambahan gizi bagi para siswa di sini, misalnya pemberian makanan sehat seperti daging dan telur. Siswa juga rutin dicek kesehatannya seperti pengukuran kepala dan pengecekan telinga.
Lihat Juga: Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
(shf)