DPRD Wajo Bertandang ke Kantor DEN Bahas Program Terbarukan
Sabtu, 06 November 2021 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
"DEN merupakan lembaga yangmengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral, jadi kunjungan ini sekali lagi untuk melihat arah pengembangan energy. DEN juga punyantugas merancang dan di merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR," terangnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini menambanhkan, Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah di wilayah Sulsel kaya akan sektor energi antara lain, Daerah Aliran Sungai (DAS).
Gas Alam dan Tenaga Angin yang betul-betul sangat menunjang proyek pengembangan energi terbarukan.
Dalam mesempatan tersebut, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa, DEN merupakan lembaga nasional, tetap, dan mandiri.
"DEN mempunyai tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN), dan mengawasi pelaksanaan kebijakan lintas sektor di bidang energi," tambahnya.
Baca Juga: Kepala OPD Lingkup Pemkab Wajo Keluhkan Pembagian Porsi Anggaran APBD
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini menambanhkan, Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah di wilayah Sulsel kaya akan sektor energi antara lain, Daerah Aliran Sungai (DAS).
Gas Alam dan Tenaga Angin yang betul-betul sangat menunjang proyek pengembangan energi terbarukan.
Dalam mesempatan tersebut, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa, DEN merupakan lembaga nasional, tetap, dan mandiri.
"DEN mempunyai tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN), dan mengawasi pelaksanaan kebijakan lintas sektor di bidang energi," tambahnya.
Baca Juga: Kepala OPD Lingkup Pemkab Wajo Keluhkan Pembagian Porsi Anggaran APBD
Lihat Juga :