Tidak Kuasa Tahan Nafsu Syahwat, Driver Travel Jakarta-Lampung Perkosa Gadis di Atas Kapal

Sabtu, 06 November 2021 - 13:30 WIB
loading...
Tidak Kuasa Tahan Nafsu...
Driver travel Jakarta-Lampung, pelaku pemerkosaan dibekuk polisi. Foto: Heri/INEWSTV
A A A
LAMPUNG - Tidak bisa menahan nafsu syahwat, seorang sopir travel jurusan Jakarta-Lampung, nekat memperkosa penumpangnya di dalam kapal, saat dalam perjalanan laut.

Peristiwa ini pun dilaporkan polisi dan pelaku ditangkap. Pelaku diciduk oleh Tim Unit Reskrim KSKP Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka memperkosa korban di dalam mobil yang sedan parkir di dalam kapal, saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung.

Baca juga: LPSK Ingin Gandeng Atta Halilintar untuk Pulihkan Psikologis Anak Korban Pemerkosaan di Luwu Timur

"Tersangka berinisial FEB (26), warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sedang korbannya seorang perempuan berusia 19 tahun," katanya, kepada wartawan, Sabtu (6/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Putri Zulhas Resmikan...
Putri Zulhas Resmikan Renovasi Ruang Kelas SMP Muhammadiyah 1 Rajabasa
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Kronologi Minibus Hantam...
Kronologi Minibus Hantam Truk Hino hingga Tewaskan 2 Mahasiswa asal Jabar
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved