Angka Stunting Turun Drastis, Bupati Tulang Bawang Raih Penghargaan KDI 2021

Sabtu, 06 November 2021 - 09:30 WIB
loading...
Angka Stunting Turun Drastis, Bupati Tulang Bawang Raih Penghargaan KDI 2021
Bupati Tulang Bawang Winarti usai menerima penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2021 di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/11/2021).
A A A
JAKARTA - Bupati Tulang Bawang Winarti berhasil meraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2021 untuk Kategori Kesehatan. Ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 ini diselenggarakan KORAN SINDO dan SINDOnews.com, yang berada di bawah naungan MNC Portal Indonesia.

Acara ini berlangsung di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021). KDI 2021 mengusung tajuk 'Kepala Daerah Indonesia Menjawab Tantangan Hidup Bersama Pandemi'.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hadir membuka Malam Puncak Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower, Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam. "Mudah-mudahan banyak masyarakat mengetahui acara ini. Yang dinilai KDI terkait ekonomi, kesehatan, pelayanan masyarakat, dan pendidikan, dan inovasi memang sangat penting, Saya ucapkan terima kasih atas dukungan kepada acara ini, dan selamat kepada para pemimpin daerah penerima award ini, karena di pandemi masih bisa memajukan ekonomi daerah, karena masih banyak masyarakat terdampak," pungkas Hary Tanoe.

Hary Tanoe menyampaikan bahwa acara tersebut sebagai apresiasi kepada kepala daerah yang inovasinya tinggi, dan juga memberikan inspirasi kepada daerah lain untuk memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat yang dipimpinnya. "Acara Kepala Daerah Indonesia (KDI) ini salah acara untuk mengapresiasi kepala daerah yang memiliki inovasi tinggi dalam situasi yang tak mudah seperti sekarang karena pandemi. Juga kepala daerah yang memberi inspirasi. Kalau daerah maju, maka Indonesia akan luar biasa maju pesat," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi Kepala Daerah Inovatif yang terus menciptakan terobosan kebijakan terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM di tengah situasi pandemi Covid-19 dan persaingan global.

"Dalam situasi seperti saat ini, pemimpin daerah dituntut memberikan inovasi yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah masing-masing," kata Teten yang hadir di acara penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 di iNews Tower Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Dia melihat praktik di banyak negara lain dalam situasi pandemi ini, di mana yang harus dilakukan pemerintah daerah (pemda) adalah, seperti mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong penyediaan situs usaha terintegrasi, dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bermitra dengan pemda.

Di masa pendemi di banyak negara idealnya praktik yang harus dilakukan pemerintah daerah misalnya mengoptimalkan bantuan pemerintah, mendorong usaha lokal, akses penjualan secara online, konsultasi bisnis dan pelatihan dan juga penyederhanaan aturan dan penyediaan situs usaha yang terintegrasi dan memberikan kesempatan bagi UMKM bermitra dengan pemerintah daerah.

UU Cipta Kerja telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku UMKM dan koperasi. "Beberapa program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang membutuhkan peran aktif pemda sudah diamanatkan dan diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, yaitu basis data tunggal, korporatisasi petani dan nelayan dalam bentuk koperasi, alokasi 40% belanja kementerian/lembaga untuk UMKM dengan Rp447 triliun nilainya untuk tahun ini, dan sejauh ini sudah terserap Rp124,31 triliun," kata Teten.

Lalu, penyediaan paling sedikitnya 30 persen tempat usaha bagi UMKM di infrastruktur publik pengelolaan terpadu dan kemitraan usaha UMKM dengan usaha besar dan menengah. Beberapa contoh kebijakan daerah inovatif terkait pemberdayaan UMKM Koperasi dan UKM di dalam negeri di antaranya inovasi di bidang promosi, seperti laman khusus, UMKM di platform marketplace nasional dan juga virtual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2281 seconds (0.1#10.140)