Nurdin Abdullah Ngaku Tak Pernah Intervensi Proses Tender Proyek

Sabtu, 06 November 2021 - 07:26 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Ngaku...
Gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (5/11/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengulik keterangan Gubernur Sulsel Non Aktif, Nurdin Abdullah dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (5/11/2021).

JPU KPK banyak menggali keterangan Nurdin, ihwal pengambilan keputusan pada proyek pembangunan dan mengkonfrontir keterangan-keterangan dari saksi sebelumnya di antaranya Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pujiastuti.

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Kasus Nurdin Abdullah Tidak Penuhi Unsur OTT

Nurdin mengaku kerap menegur Sari jika menerima laporan atau menemukan pengurusan tender proyek yang berlarut-larut, khususnya pada urusan lelang tender. "Saya panggil dia ke rumah, karena ada masalah atau ada hal yang salah," ucapnya melalui virtual di hadapan majelis hakim.

JPU KPK, lalu menanyakan mekanisme lelang, serta keterlibatan Nurdin dalam penentuan pemenang tender. Nurdin menyatakan tak pernah memerintah pun mengarahkan Sari untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proses tender Proyek di Pemprov Sulsel.

"Sekali lagi saya tidak pernah mengarahkan Sari (Untuk memenangkan kontraktor tertentu) demi Allah. Kalau pertemuan tersebut ibu Sari memberitahu kepada saya hasilnya pemenang tender diumumkan. Yang dilaporkan itu semua. Pada saat itu ada Kadis PUPR juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurdin menerangkan untuk pembahasan persiapan lelang. Sari dipanggilnya ke Kantor Gubernur Sulsel, bukan di rumah pribadinya. Di sana Nurdin menyarankan agar Sari berkonsultasi dengan aparat penegak hukum. "Saya arahkan untuk konsultasi dengan Korsupgah KPK kemudian di Inspektorat supaya benar-benar bersih," tegasnya.

Bagi Nurdin, Sari memiliki kinerja bagus sejak masih bertugas di Bantaeng yang mana saat itu Nurdin adalah Bupati. Olehnya itu, Nurdin menyarankan agar Sari berkarier di Provinsi. "Selama di Bantaeng saya lihat cukup bagus kariernya (Sari)," tuturnya.

Mantan Bupati Bantaeng 2 periode ini, mengaku setiap bawahannya di Pemda selalu diberikan saran untuk bertugas di Provinsi. "Nasehat yang saya sampaikan kepada yang pindah, bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan itu lebih luas," paparnya.

Lalu JPU KPK, menanyakan sejumlah nama kontraktor di Sulsel, Nurdin mengaku mengenal mereka belum lama. Satu nama sama sekali tidak dikenalnya yakni Hj Indar. A Kemal, H Momo, Yusuf Rombe, Robert Wijaya, Ferry, Agung Sucipto diakui Nurdin rata-rata dikenalnya pada tahun 2020.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Dakwaan yang Bisa Jerat Nurdin Abdullah

Nurdin menyebut perkenalannya dengan kontraktor itu banyak di acara publik, dikenalkan oleh bupati, bahkan di atas pesawat. "Di pesawat saya dikenalkan Agung Sucipto sama Ferry," ungkapnya.

Nurdin mengaku ada beberapa kontraktor yang memberikan bantuan untuk pembangunan masjid, salah satunya di Masjid di wilayah Tamalanrea yang kebetulan ia juga panitianya.

JPU KPK, menanyakan jika Nurdin sebagai penyelenggara negara, boleh menerima uang dari pengusaha baik secara langsung maupun lewat eks ajudannya, Syamsul.

"Berdasarkan sumpah jabatan dan kode etik pemerintahan, apakah dibenarkan? Ini terkait dengan tuntutan kami nanti," tanya JPU KPK Ronald Worotikan ke Nurdin .

"Kalau itu (untuk) pribadi, itu tidak boleh. Tapi itu kan bantuan, jadi boleh. Kalau pribadi, itu tidak boleh. Kalau bantuan saya rasa tidak ada masalah," jawab Nurdin.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Pengamat: Narasi Chromebook...
Pengamat: Narasi Chromebook Ferry Irwandi Tak Objektif, Hukum Pidana Itu Fakta Sidang
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Rekomendasi
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved