Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021

Jum'at, 05 November 2021 - 22:25 WIB
loading...
Menjawab Permasalahan...
Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler mewakili Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang mendapat anugerah KDI 2020 dalam kategori Layanan Publik, yang digelar di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat Jumat (5/11/2021).
A A A
JAKARTA - KORAN SINDO dan SINDOnews.com yang tergabung dalam MNC Portal Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang melakukan inovasi dan terobosan dalam membangun daerahnya. Acara apresiasi itu diberikan dalam ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 yang digelar di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat Jumat (5/11/2021). Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy adalah salah satu kepada daerah yang mendapat anugerah KDI 2020 dalam kategori Layanan Publik.

Acara ini dibuka oleh Executive Chairman MNC Group Hari Tanoesoedibjo dan dihadiri sejumlah menteri yaitu Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam sambutannya Hary Tanoesoedibyo menyatakan apresiasinya pada kepala daerah yang memiliki inovasi tinggi dan memberi inspirasi. Mengingat saat ini ada dalam situasi yang tak mudah. Juga kepala daerah yang memberi inspirasi sehingga memberi kontribusi bagi masyarakat.

Ia menyatakan majunya negara juga bergantung dari daerah. “Kalau daerah maju, maka Indonesia akan luar biasa maju pesat, “ katanya.

Terkait penyerahan penghargaan ini, kehadiran Wali Kota Richard Louhenapessy diwakili Wakil Wali Kota Syarif Hadler. Syarief menyatakan di tengah pandemi Covid-19 sejak tahun 2020, Wali Kota Richard Louhenapessy, memiliki ide untuk membuat sistem yang dinamakan sebagai Command Center,

Keberadaan Command Center yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon berfungsi menjawab permasalahan publik di Kota Ambon.

Dia menjelaskan, semua permasalahan publik di kota Ambon, yang selama ini hanya diterima berdasarkan laporan masyarakat, kini juga telah terpantau secara langsung di Command Center Kota Ambon, dengan penempatan 32 CCTV di sejumlah lokasi strategis, serta lewat aplikasi.

“Selama ini pelayanan publik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, adalah seputar pelayanan administrasi dan perizinan yang terlambat pada kelurahan, sampai pada permasalahan lingkungan, seperti volume sampah yang over kapasitas pada sejumlah TPS,” ujarnya.

Dengan adanya Command Center maka seluruh perizinan di kelurahan dapat di telusuri secara langsung lewat aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kelurahan) yang sudah diginakan di 20 kelurahan dengan 35 operator dan 329 Ketua RT.

“Lewat SIMAK kita dapat mengecek secara langsung berapa lama izin dikeluarkan dan disesuaikan dengan standar pelayanan administrasi. Apabila ada keterlambatan, maka dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” katanya.

Selain SIMAK, ada juga aplikasi SIMDATIK (Sistem Informasi Data Statistik) yang merupakan pusat data statistik sektoral yang terus diperbaharui secara real time. Masyarakat bisa mengakses data tersebut pada alamat situs; www. simdatik.ambon.go.id.

Selain untuk menjawab permasalahan publik, Command Center juga dapat memantau wajib pajak yang nakal lewat monitoring tapping box di hotel – hotel maupun restoran.

“Lewat tapping box kita dapat memonitor para wajib pajak dalam transaksi usahanya. Apabila ada tapping box yang bermasalah atau sengaja dimatikan, dapat langsung kita laporkan kepada Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi untuk melakukan pengecekan ke lokasi usaha dimaksud,” ujarnya.

Terkait permasalahan sampah dan lingkungan, Kadis membeberkan, Pemkot telah menempatkan CCTV pada TPS yang bermasalah serta pada lima aliran sungai besar di Kota Ambon.

“Untuk TPS apabila Volume telah penuh, akan dilaporkan kepada dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, untuk segera mengangkut sampah. Sedangkan CCTV di aliran sungai, untuk memantau tinggi aliran air saat musim penghujan dan derah bantaran sungai. Ketika ada kondisi tertentu, langsung dilaporkan kepada dinas terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas PUPR untuk mengambil langkah-langkah penananganan” kata wali kota.

Pemko Ambon pada HUT Ke 446 Kota Ambon lalu, telah menandatangani Kerja sama Sharing CCTV dengan Polda Maluku, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.

“Dengan kerjasama tersebut maka ditindaklanjuti dengan penyambungan jaringan antara 32 CCTV yang dimiliki Pemkot, serta 22 CCTV milik Polda Maluku dan di integrasikan untuk penerapan ETLE,” ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2554 seconds (0.1#10.140)