Alhamdulillah, Gratis Tagihan Air 2 Bulan untuk Seluruh Pelanggan PDAM Tator
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Tana Toraja (Tator) menggratiskan pembayaran rekening air minum selama dua bulan kepada seluruh pelanggan PDAM di wilayah Tana Toraja.
"Seluruh pelanggan PDAM di Tana Toraja, akan dibebaskan dari tagihan rekening air minum untuk bulan Mei dan Juni," ujar Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali kepada SINDOnews, Rabu(22/04/2020).
Dia mengatakan, jumlah pelanggan PDAM Tana Toraja saat 5.327 pelanggan yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla', Sangalla Utara, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe Saluputti dan Bittuang.
"Meski tagihan rekening air bersih digratiskan, PDAM Tana Toraja tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Frans juga menghimbau kepada seluruh pelanggan PDAM untuk tetap berhemat dalam menggunakan air selama masa gratis diberlakukan. Pelanggan juga diharapkan tidak mengkomersialkan air bersih selama masa program gratis itu.
"Tetaplah hemat menggunakan air dan jangan dikomersialkan," harap Frans.
Sementara itu, Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020.
"Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan pemerintah kabupaten akibat dampak dari pandemi wabah Covid-19," pungkasnya.
"Seluruh pelanggan PDAM di Tana Toraja, akan dibebaskan dari tagihan rekening air minum untuk bulan Mei dan Juni," ujar Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali kepada SINDOnews, Rabu(22/04/2020).
Dia mengatakan, jumlah pelanggan PDAM Tana Toraja saat 5.327 pelanggan yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla', Sangalla Utara, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe Saluputti dan Bittuang.
"Meski tagihan rekening air bersih digratiskan, PDAM Tana Toraja tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Frans juga menghimbau kepada seluruh pelanggan PDAM untuk tetap berhemat dalam menggunakan air selama masa gratis diberlakukan. Pelanggan juga diharapkan tidak mengkomersialkan air bersih selama masa program gratis itu.
"Tetaplah hemat menggunakan air dan jangan dikomersialkan," harap Frans.
Sementara itu, Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2020.
"Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan pemerintah kabupaten akibat dampak dari pandemi wabah Covid-19," pungkasnya.
(sri)