Tertangkap Zina dengan Suami Orang, Pegawai ASN di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Kamis, 04 November 2021 - 18:28 WIB
loading...
Tertangkap Zina dengan...
Pelaku zina dihukum cambuk 100 kali. Foto: Erdawati/SINDOTV
A A A
ACEH - Seorang oknum ASN tertangkap melakukan perbuatan zina dengan pria beristri, di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Keduanya pun dijerat Pasal 33 ayat 1 Qanun Jinayah dan dijatuhi hukum cambuk 100 kali.

Hukum cambuk dijatuhi masing-masing 100 kali terhadap oknum ASN dan pasangannya yang merupakan pria beristri.

Kasi Pidum Kejari Aceh Barat Daya, Agung Kurniawan mengartakan, pihaknya melaksanakan eksekusi cambuk, pada perkara jinayah yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Kapten Abdul Madjid Anggota BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Begini Kronologinya

"Di mana dalam hukuman jinayah ini telah diputus oleh Mahkamah Syar’iyah terhadap terpidana EV dan TR dengan hukuman cambuk seratus kali cambuk," katanya, kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Eksekusi cambuk keduanya dilangsungkan di halaman Lapas Kelas IIb Blangpidie, tadi pagi. Tampak tenaga medis bersiaga di tempat. Saat eksekusi baru dilakukan beberapa kalu, pelaku zina perempuan langsung angkat tangan.

Melihat terpidana zina berinisial EV itu kesakitan, algojo menghentikan eksekusi tersebut hingga beberapa kali. Begitu juga dengan terpidana pria, yakni TRJ, beberapa kali mengerang kesakitan akibat luka cambuk.

Baca: Aceh Timur Gempar, 3 Perampok Berpistol Ancam Penjaga Toko Lalu Gasak Uang Rp140 Juta

"Sampai saat ini enggak ada kendala ya, berjalan dengan lancar. Eksekusi terlaksana dengan baik, hukumannya pun sampe selesai terlaksana (dari pagi sampai siang hari)," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Warga Aceh Barat Diimbau...
Warga Aceh Barat Diimbau Waspadai Potensi Banjir Susulan
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved