Kembali Berbuat Kriminal, WBP Program Asimilasi akan Dimasukkan Sel Khusus
Senin, 13 April 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Namun, pihaknya selama ini telah berupaya melakukan upaya pengawasan. Salah satunya dengan melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp antara petugas Balai Pemasyarakatan dan Penjamin WBP.
Namun, ada beberapa WBP yang keluarganya tidak memiliki smartphone. Sehingga hanya bisa dihubungi melalui sambungan telepon biasa. “Tetap ada komunikasi antara kami dengan WBP atau penjaminnya. Ini untuk memastikan WBP berkelakukan baik selama menjalani asimilasi dan integrasi di rumah,” urainya.
Pargiyono meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan WBP dalam masa asimilasi dan integrasi. Pihaknya akan menempatkan WBP yang bersangkutan di sel isolasi dan tidak mengijinkan kunjungan baik langsung maupun video call. Kemudian memasukkan yang bersangkutan ke “Register F”. Sehingga WBP tersebut tidak lagi bisa mendapatkan haknya berupa remisi, asimilasi maupun integrasi.
“Ini merupakan bentuk pelanggaran berat. Jadi yang berangkutan harus menjalani sisa pidana yang lama ditambah dengan yang baru. Dan saya yakin, majelis hakim nantinya juga akan memberikan hukuman yang lebih berat karena pelanggaran ini,” katanya
Namun, ada beberapa WBP yang keluarganya tidak memiliki smartphone. Sehingga hanya bisa dihubungi melalui sambungan telepon biasa. “Tetap ada komunikasi antara kami dengan WBP atau penjaminnya. Ini untuk memastikan WBP berkelakukan baik selama menjalani asimilasi dan integrasi di rumah,” urainya.
Pargiyono meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan WBP dalam masa asimilasi dan integrasi. Pihaknya akan menempatkan WBP yang bersangkutan di sel isolasi dan tidak mengijinkan kunjungan baik langsung maupun video call. Kemudian memasukkan yang bersangkutan ke “Register F”. Sehingga WBP tersebut tidak lagi bisa mendapatkan haknya berupa remisi, asimilasi maupun integrasi.
“Ini merupakan bentuk pelanggaran berat. Jadi yang berangkutan harus menjalani sisa pidana yang lama ditambah dengan yang baru. Dan saya yakin, majelis hakim nantinya juga akan memberikan hukuman yang lebih berat karena pelanggaran ini,” katanya
(mas)
Lihat Juga :