Kembali Berbuat Kriminal, WBP Program Asimilasi akan Dimasukkan Sel Khusus

Senin, 13 April 2020 - 16:01 WIB
loading...
Kembali Berbuat Kriminal,...
Kakanwil kemenkumham Jatim Pargiyono.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim akan memberi hukuman lebih berat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berbuat kriminal dalam program asimilasi dan integrasi. WBP tersebut akan dikurung di sel isolasi hingga masa pemidanaannya berakhir.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memberi hak asimilasi dan integrasi kepada 4.159 WBP. Hal itu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Seluruh WBP yang mendapat asimilasi dan integrasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan melewati proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). “Memang ada WBP yang kembali melakukan tindak pidana saat menjalani asimilasi dan integrasi,” katanya, Senin (13/4/2020).

Sampai saat ini, lanjut dia, ada empat WBP di Jatim yang kembali bertindak kriminal. Jumlah itu sekitar 0,1 persen dari keseluruhan WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi.

Masing-masing yang terjadi di Blitar satu orang WBP (dari Lapas Blitar dengan kasus pencurian sepeda motor). Surabaya dua orang WBP (dari lapas Lamongan kasus penjambretan). Lalu di Malang satu orang WBP (dari Lapas Madiun kasus pencurian sepeda motor). “Kepala Lapas dan Kepala Rutan tidak dalam kapasitas bisa mengikuti satu persatu WBP secara mendetail,” terangnya.

Namun, pihaknya selama ini telah berupaya melakukan upaya pengawasan. Salah satunya dengan melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp antara petugas Balai Pemasyarakatan dan Penjamin WBP.

Namun, ada beberapa WBP yang keluarganya tidak memiliki smartphone. Sehingga hanya bisa dihubungi melalui sambungan telepon biasa. “Tetap ada komunikasi antara kami dengan WBP atau penjaminnya. Ini untuk memastikan WBP berkelakukan baik selama menjalani asimilasi dan integrasi di rumah,” urainya.

Pargiyono meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang melakukan penangkapan WBP dalam masa asimilasi dan integrasi. Pihaknya akan menempatkan WBP yang bersangkutan di sel isolasi dan tidak mengijinkan kunjungan baik langsung maupun video call. Kemudian memasukkan yang bersangkutan ke “Register F”. Sehingga WBP tersebut tidak lagi bisa mendapatkan haknya berupa remisi, asimilasi maupun integrasi.

“Ini merupakan bentuk pelanggaran berat. Jadi yang berangkutan harus menjalani sisa pidana yang lama ditambah dengan yang baru. Dan saya yakin, majelis hakim nantinya juga akan memberikan hukuman yang lebih berat karena pelanggaran ini,” katanya
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Berbasis Kearifan Lokal,...
Berbasis Kearifan Lokal, Sistem Pembinaan di Lapas Bali Dipuji Dunia
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Sinergi Lapas Cipinang-Polri...
Sinergi Lapas Cipinang-Polri Usut Dugaan Pelanggaran Vape Etomidate
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Harapan Baru di Balik...
Harapan Baru di Balik Tembok Lapas, Mengubah Warga Binaan Menjadi Tulang Punggung Ketahanan Pangan
Kemenimipas Siapkan...
Kemenimipas Siapkan Lapas Super Maximum Security Baru di Nusakambangan, Kapasitas 1.500 Orang
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved