Edy Rahmat Mengaku Terima Uang Miliaran Tanpa Sepengetahuan NA

Rabu, 03 November 2021 - 23:57 WIB
loading...
Edy Rahmat Mengaku Terima...
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino dalam lanjutan persidangan dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, Rabu (3/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Edy Rahmat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) atas dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur lingkup pemerintah provinsi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/11).

Dalam kesaksiannya, Edy mengakui telah menerima uang miliran rupiah dari beberapa kontraktor di Sulsel. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.



"Semua tidak saya laporkan ke Pak Nurdin," ujar Edy.

Nurdin Abdullah menimpali keterangan Edy, jika dirinya sama sekali tidak mengetahui pemberian uang senilai, Rp2,5 miliar dari Anggu. "Sebagaimana yang disampaikan oleh saudara saksi bahwa dana yang Rp 2,5 miliar sama sekali saya tidak tahu. Tidak mengerti dan tidak paham," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
Penanganan Dugaan Gratifikasi...
Penanganan Dugaan Gratifikasi Mantan Ketua KPU Malang Dinilai Lambat
Usut Dugaan Gratifikasi...
Usut Dugaan Gratifikasi ASN Purwakarta, Kejaksaan Sita 1 Unit Mobil
Kajari Bondowoso Puji...
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Terjaring OTT KPK, Ini Penggantinya
Wali Kota Bandung Nonaktif...
Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Pulang usai Jalani Masa...
Pulang usai Jalani Masa Tahanan, Nurdin Abdullah Posting Ungkapan Ini
Eks Bupati Sidoarjo...
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,2 Miliar
Dituding Terima Gratifikasi...
Dituding Terima Gratifikasi pada Perayaan HUT, Begini Penjelasan Kakan Kemenag Kota Manado
Bupati Pemalang Mukti...
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Divonis 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Penumpang Ini Muntah...
Penumpang Ini Muntah 30 Kali selama Penerbangan 6 Jam usai Makan Pasta Berbau Tak Sedap
Bobon Santoso Akhirnya...
Bobon Santoso Akhirnya Jelaskan Alasan Mualaf ke Istri: Dia Sekarang Paham
Pelatih Bongkar Perbedaan...
Pelatih Bongkar Perbedaan Islam Makhachev dan Khabib Nurmagomedov: Siapa yang Lebih Unggul?
Berita Terkini
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
4 menit yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
36 menit yang lalu
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
1 jam yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
2 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
3 jam yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
3 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved