Edy Rahmat Mengaku Terima Uang Miliaran Tanpa Sepengetahuan NA

Rabu, 03 November 2021 - 23:57 WIB
loading...
Edy Rahmat Mengaku Terima...
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino dalam lanjutan persidangan dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, Rabu (3/11). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Edy Rahmat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) atas dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur lingkup pemerintah provinsi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/11).

Dalam kesaksiannya, Edy mengakui telah menerima uang miliran rupiah dari beberapa kontraktor di Sulsel. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.

Baca juga:Saksi Ahli Sebut Kasus Nurdin Abdullah Tidak Penuhi Unsur OTT

Pengakuan mantan Eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel itu, diterangkan saat dicecar pertanyaan oleh Penasihat Hukum, Nurdin Abdullah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

Pertanyaan, merujuk dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang di mana ada tiga kali Edy Rahmat menerima uang dari para kontraktor. Masing-masing Rp2,5 M dari Agung Sucipto, Rp337 juta dari Andi Kemal dan Rp324 juta dari Gilang.

"Kami mau verifikasi ke Pak Edy. Yang pertama, apakah pertemuan dan pemberian uang sebesar Rp337 juta dari Andi Kemal diketahu Pak Nurdin?," tanya Penasihat Hukum NA, Irwan Irawan kepada Edy Rahmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Rekomendasi
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved