Wali Kota Gratiskan Air PDAM untuk Tempat Ibadah

Senin, 13 April 2020 - 15:58 WIB
loading...
Wali Kota Gratiskan...
Wali Kota Gratiskan Air PDAM untuk Tempat Ibadah
A A A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta PDAM Tirta Daroy menggratiskan tagihan air untuk seluruh tempat ibadah mulai dari masjid, meunasah, hingga dayah.

Kompensasi selama pandemi Corona itu diberikan selama tiga bulan: April, Mei, dan Juni 2020. “Total ada 184 masjid, meunasah, dan dayah yang kita gratiskan, kecuali yang dibayarkan oleh APBK/APBA,” kata Aminullah, Rabu (8/4/2020).

Pengumuman ini disampaikan wali kota pada acara konferensi pers di pendopo, siang tadi, yang ikut dihadiri oleh Dirut PDAM Tirta Daroy T Novizal Aiyub dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan.

Sebelumnya Aminulllah juga telah memberikan diskon istimewa tagihan PDAM sebesar 50 persen kepada warga yang kurang mampu selama tiga bulan. “Bantuan bagi kaum disabilitas juga telah kita salurkan. Kemudian dari baitul mal juga ada bantuan bagi fakir miskin dan tua uzur,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan bantuan masker dan bantuan-bantuan lain seperti Sembako bagi masyarakat kurang mampu. “Untuk menghidupkan UMKM kita juga menggandeng mereka membuat masker dan ini sudah berjalan. Alhamdulillah,” katanya lagi.

Guna mengantisipasi penyebaran vitus Corona, Forkopimda Banda Aceh memberlakukan jam buka cafe/warung dan tempat-tempat usaha lainnya yakni dari pukul 05.30 sampai dengan pukul 23.00 WIB.

“Maklumat ini harus dilaksanakan oleh masyarakat agar bisa terkendali wabah virus ini di kota kita tercinta. Ada empat poin seruan kita yakni pertama mengajak warga memakai masker, kemudian jaga jarak, tidak membuat kegiatan sosial, dan cuci tangan 20 detik sesuai standar WHO.”

“Empat hal ini sangat penting agar kita langsung bisa memutuskan mata rantai Covid-19 di Banda Aceh. Bersama kita bisa melawan Corona,” ujar wali kota.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)