Dilaporkan Napi ke Ombusman, Lapas Perempuan IIB Wonosari Jogjakarta Bantah Lakukan Kekerasan
Rabu, 03 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta, Komisi III DPR Minta Menkumham Ambil Tindakan
Menyikapi hal tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari Gunungkidul, Ade Agustin memberikan ruang bagi Ombusman untuk melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.
Menurut Kalapas, tuduhan tersebut tidak lah benar sehingga mempersilakan pihak Ombusman melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Kami sudah menjalankan apa yang harus kami lakukan sesuai prosedur yang ada, bahwa S-D ini ditempatkan di tempat yang maksimum security. Sehingga sedikit berbeda dengan yang minimum security," tutur Ade Agustin.
Menurut Ade, laporan terkait adanya pelanggaran penyelenggaraan lapas perempuan merupakan hak dari warga binaan. "Kami akan bantu prosesnya, baik keterangan dari narapidana maupun petugas lapas,” jelasnya.
Baca: 570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
Kalapas juga menuturkan, apa yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas II B Jogjakarta sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dari pimpinan pusat.
Bahkan Lapas perempuan juga sudah melakukan kontrol terhadap barang barang yang dibawa oleh para napi yang ada.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari Gunungkidul, Ade Agustin memberikan ruang bagi Ombusman untuk melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.
Menurut Kalapas, tuduhan tersebut tidak lah benar sehingga mempersilakan pihak Ombusman melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Kami sudah menjalankan apa yang harus kami lakukan sesuai prosedur yang ada, bahwa S-D ini ditempatkan di tempat yang maksimum security. Sehingga sedikit berbeda dengan yang minimum security," tutur Ade Agustin.
Menurut Ade, laporan terkait adanya pelanggaran penyelenggaraan lapas perempuan merupakan hak dari warga binaan. "Kami akan bantu prosesnya, baik keterangan dari narapidana maupun petugas lapas,” jelasnya.
Baca: 570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
Kalapas juga menuturkan, apa yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Kelas II B Jogjakarta sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dari pimpinan pusat.
Bahkan Lapas perempuan juga sudah melakukan kontrol terhadap barang barang yang dibawa oleh para napi yang ada.
Lihat Juga :