Pembayaran TPP ASN di Pemkab Wajo Dikeluhkan
loading...
A
A
A
WAJO - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Wajo sudah dibayarkan. Hanya saja, jumlah TPP yang cairdikeluhkan oleh ASN.
Salah seorang ASN, yang tidak ingin disebut namanya mengaku, pencairan TPP oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo pertengahan Mei lalu, merupakan pencairan yang pertama kalinya tahun ini.
"Kan dirapel. Mulai dari Januari sampai Maret dibayarkan TPP," ujarnya, Kamis (4/6/2020).
Sayangnya, kata dia, pencairan TPP yang dibayarkan per tanggal 14 Mei tersebut, tidak mengakomodir TPP pada bulan April.
Padahal penginputan TPP April di e-kinerja untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tempatnya bekerja, selesai dilakukan awal bulan Mei lalu, atau sebelum pencairan TPP Januari-Maret diterima.
"Jadi harusnya dirapel Januari-April. Karena penginputan penilai TPP April sudah masuk awal Mei," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKPD Wajo, Armayani menyebutkan, belum dibayarkannya TPP April seperti yang dikeluhkan salah seorang ASN, lantaran ada rencana evaluasi besaran basis TPP.
"Apalagi masih ada 9 unit kerja belum masuk dokumen pencairan TPP Januari-Maret. Kita juga akan tunggu ini cair baru kemudian TPP April dibayarkan sesuai apa hasil evaluasi nanti," sebutnya.
Untuk 9 unit kerja yang terdiri 4 OPD dan 5 kecamatan itu, pembayaran TPP Januari-Maret, tetap akan berdasarkan besar basis TPP yang normal.
Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Muhammad Ilyas menyampaikan, alasan besar TPP dievaluasi dikarenakan pengurangan pendapatan bagi hasil dan rasionalisasi anggaran Covid-19 .
"Makanya besar TPP diubah untuk, supaya cukup sampai Desember mendatang," pungkasnya.
Salah seorang ASN, yang tidak ingin disebut namanya mengaku, pencairan TPP oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo pertengahan Mei lalu, merupakan pencairan yang pertama kalinya tahun ini.
"Kan dirapel. Mulai dari Januari sampai Maret dibayarkan TPP," ujarnya, Kamis (4/6/2020).
Sayangnya, kata dia, pencairan TPP yang dibayarkan per tanggal 14 Mei tersebut, tidak mengakomodir TPP pada bulan April.
Padahal penginputan TPP April di e-kinerja untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tempatnya bekerja, selesai dilakukan awal bulan Mei lalu, atau sebelum pencairan TPP Januari-Maret diterima.
"Jadi harusnya dirapel Januari-April. Karena penginputan penilai TPP April sudah masuk awal Mei," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKPD Wajo, Armayani menyebutkan, belum dibayarkannya TPP April seperti yang dikeluhkan salah seorang ASN, lantaran ada rencana evaluasi besaran basis TPP.
"Apalagi masih ada 9 unit kerja belum masuk dokumen pencairan TPP Januari-Maret. Kita juga akan tunggu ini cair baru kemudian TPP April dibayarkan sesuai apa hasil evaluasi nanti," sebutnya.
Untuk 9 unit kerja yang terdiri 4 OPD dan 5 kecamatan itu, pembayaran TPP Januari-Maret, tetap akan berdasarkan besar basis TPP yang normal.
Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Muhammad Ilyas menyampaikan, alasan besar TPP dievaluasi dikarenakan pengurangan pendapatan bagi hasil dan rasionalisasi anggaran Covid-19 .
"Makanya besar TPP diubah untuk, supaya cukup sampai Desember mendatang," pungkasnya.
(luq)