Komplotan Pengedar Sabu Gaya Ranjau Digulung Polisi Blitar
Selasa, 02 November 2021 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Petugas juga menangkap tersangka AGR (29) dan DRS (39) di sebuah rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Kedua warga Desa Tulungrejo tersebut menyimpan 0,41 gram sabu. "Para pelaku sudah lama diincar petugas," kata Supriyadi.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Petugas sudah lama mengawasi gerak-gerik para pelaku. Dalam penyelidikan diketahui mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau.
Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku meletakkan narkoba di tempat yang telah disepakati bersama. Kemudian calon pembeli akan mengambilnya.
Menurut Supriyadi saat ini petugas masih terus mengembangkan penyelidikan. “Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan denda Rp 10 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Petugas sudah lama mengawasi gerak-gerik para pelaku. Dalam penyelidikan diketahui mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau.
Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku meletakkan narkoba di tempat yang telah disepakati bersama. Kemudian calon pembeli akan mengambilnya.
Menurut Supriyadi saat ini petugas masih terus mengembangkan penyelidikan. “Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan denda Rp 10 miliar," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :