Komplotan Pengedar Sabu Gaya Ranjau Digulung Polisi Blitar

Selasa, 02 November 2021 - 19:46 WIB
loading...
Komplotan Pengedar Sabu...
Polres Blitar berhasil meringkus komplotan pengedar sabu gaya ranjau yang sering beroperasi di Blitar. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
BLITAR - Polres Blitar Kota membekuk sedikitnya lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka biasa bertransaksi dengan sistem ranjau , yakni meletakkan barang di tempat yang disepakati.

"Kelima tersangka diamankan di tempat berbeda," ujar Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi kepada wartawan Selasa (2/11/2021). Saat diringkus, mereka berusaha menyembunyikan barang bukti.

Baca juga: Pengendara Motor Misterius Lempar Sabu ke Dalam Lapas Blitar

Petugas menangkap tersangka berinisial ED (24) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri di pinggir jalan. ED yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menyimpan 0,4 gram sabu.

Berikutnya petugas membekuk DD (42) warga Desa Ringinrejo Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. DD sedang berada di pinggir jalan Kota Blitar. Dari tangannya petugas menemukan barang bukti 0,77 gram sabu.

Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil

Tersangka SML warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sedang berada di sebuah warung Desa Kawedusan. Saat diringkus, di tangannya petugas mendapati 0,48 gram sabu.

Petugas juga menangkap tersangka AGR (29) dan DRS (39) di sebuah rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Kedua warga Desa Tulungrejo tersebut menyimpan 0,41 gram sabu. "Para pelaku sudah lama diincar petugas," kata Supriyadi.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah

Petugas sudah lama mengawasi gerak-gerik para pelaku. Dalam penyelidikan diketahui mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau.

Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku meletakkan narkoba di tempat yang telah disepakati bersama. Kemudian calon pembeli akan mengambilnya.

Menurut Supriyadi saat ini petugas masih terus mengembangkan penyelidikan. “Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan denda Rp 10 miliar," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved