Kabupaten Bekasi Mulai 5 Juni Terapkan PSBB Parsial, Pabrik Boleh Beroperasi Kembali

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Mulai...
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Jumat (5/6/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Jumat (5/6/2020). Langkah ini sebagai wujud penyesuaian sebelum menjalankan kebijakan menuju tatanan baru atau new normal.

"PSBB parsial sebagai bentuk penyesuaian menuju New Normal. Mulai besok (Jum'at) Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB parsial. Penyesuain secara parsial, karena untuk menuju New Normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas bebasnya, masih kita batasi," ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Kamis (4/6/2020). (Baca juga; 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas COVID-19 )

Menurut Eka, Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih masuk zona kuning, sehingga PSBB tetap diterapkan secara parsial. Artinya, kata dia, akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi, di antaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.

Eka menjelaskan, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial, di antaranya, Industri manafaktur, seperti pabrik otomotif, elektronik, diperbolehkan buka. Sebab, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Namun, kata dia, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi seperti garmen, karena memang para pekerjanya berdekatan. Untuk itu nanti akan diatur secara khusus."Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu. Kita masih melihat dan merumuskanya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved