Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,2 Miliar, Begini Modus Pegawai Perum DAMRI Bandung

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 23:13 WIB
loading...
Gelapkan Uang Perusahaan...
Kejari Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar di Perum Damri Bandung. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung di tengah maraknya sorotan masyarakat terkait kinerja perusahaan transportasi pelat merah itu.

Diketahui, kabar dugaan penggelapan uang perusahaan yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar itu menyeruak di tengah penghentian operasional sejumlah rute bus kota DAMRI di wilayah Bandung Raya. Terlebih, penghentian operasional didasari alasan kinerja keuangan perusahaan yang merugi.

Baca juga: Selalu Merugi, Mulai Hari Ini DAMRI Bandung Raya Stop Beroperasi

Kejari Bandung sendiri kini telah menetapkan seorang pegawai DAMRI Bandung berinsial SS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SS diduga melakukan korupsi pengelolaan uang pendapatan perusahaan (UPP) sejak tahun 2016 hingga 2018 di kantor DAMRI Bandung.

"Terjadi dugaan pengelolaan uang pendapatan perusahaan (UPP) Pool I Kebon Kawung yang tidak disetor ke kas perusahaan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendy, Jumat (29/10/2021).

Menurut Taufik, sebelum penggelapan uang perusahaan itu terjadi, SS diberi kewenangan untuk menghimpun uang pembayaran tiket penumpang. Namun, uang yang dihimpun SS tidak disetorkan ke kas perusahaan.

Baca juga: 9 ABK Asal Jatim Terdampar di Pulau Guam AS, Keluarga Minta Tolong Pemerintah

Ada dua segmen penerimaan UPP DAMRI Bandung di Pool I Kebon Kawung, yakni aglomerasi atau tarif ekonomi sistem jauh dekat Rp5.000 dan dan BRT (bus AC) yang harganya normal sesuai jarak tempuh.

"Dari tahun 2016 sampai 2018 terdapat beberapa UPP yang tidak disetorkan ke kas DAMRI Cabang Bandung yang mana diakui oleh saudara SS," kata Taufik.

Diketahui, penetapan SS sebagai tersangka sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021.

Penyidik kini tengah menunggu penghitungan kerugian perusahaan dari pihak auditor. Namun, kerugian diprediksi mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Baca juga: Pengusaha yang Tewas Dikeroyok di Depan Rumahnya Ternyata Pemilik Restoran Padang Terkenal di Karawang

Sebelumnya, Corporate Secretary PerumDAMRI, Sidik Pramono menyatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada Kejari Bandung. Bahkan, Sidik meminta agar kasus tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejari Bandung.

"Terkait proses hukum, termasuk perkembangan penanganannya, sebaiknya menanyakan kepada penegak hukum saja," ujarnya.

Sidik juga menyatakan, Perum DAMRI menghormati proses hukum yang berjalan saat ini dimana Kejari Bandung sendiri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan itu."Pihak DAMRI menghormati proses hukum yang berjalan," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved