Ngaku Anggota Kopassus dan Bawa Kabur 3 Motor, Petualangan Handoko Berakhir di Penjara

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:56 WIB
loading...
Ngaku Anggota Kopassus...
Handoko, tersangka kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI, dalam gelar perkara d Polrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Polisi berhasil menangkap anggota TNI gadungan yang telah membawa kabur tiga motor milik orang yang dijumpainya di tempat yang berbeda.

Tersangka Handoko (36) diketahui tinggal di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polrestabes Semarang.

Baca juga: Nekat Sekali TNI Gadungan Ini Berani Bentak Provost saat Diinterogasi di Jalan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan laporan warga Siwalan, Kelurahan Gayamsari yang telah menjadi korban warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI itu.

Korban melapor, bahwa motornya Yamaha Jupiter tekah dibawa kabur tersangka pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Mulanya korban bertemu dan mengobrol dengan tersangka yang mengaku bernama Sis di angkringan. Tersangka juga mengaku sebagai sebagai TNI, Kopassus. Selanjutnya tersangka meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di mesin ATM dan kabur,” kata AKBP Donny Sardo Lumbatoruan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Pak Haji, Pengusaha Restoran Padang Terkenal di Karawang Dibunuh dengan Sadis, Ini Sosoknya

Akhirnya korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan. Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Semarang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku yang ternyata bernama Handoko warga Tuntang, Kabupaten Semarang. Pelaku ditangkap dirumahnya pada Rabu (6/10/2021) sore.

"Sebelumnya, tersangka telah melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Di lokasi kejadian sekitaran Giant Penggaron, tersangka membawa kabur Honda Astrea. Kemudian di sekitaran Superindo tersangka membawa kabur Honda Revo," terang Kasatreskrim.

Menurut Kasatreskrim, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Tersangka terancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota TNI dan meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di mesin ATM. Kemudian kendaraan sepeda motor yang dipinjam dibawa kabur.

"Saat di angkringan saya mengaku anggota Kopassus. Setelah korban yakin, saya pinjam motornya dengan alasan untuk mengambil uang di ATM," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Polisi Sigap Tangani...
Polisi Sigap Tangani Penggelapan, Warga Terharu Mobil dan Motor Kembali
Banding Ditolak, Aipda...
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMA di Semarang Dipecat dari Polri
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Keluarganya Diduga Jadi...
Keluarganya Diduga Jadi Target Santet, Driver Ojol Ini Syok saat Putrinya Tiba-Tiba Menghilang!
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved