Kejagung Sita Ratusan Hektare Lahan di Banten dari Kasus Jiwasraya
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 14:39 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagug) melakukan penyitaan lahan ratusan hektare di wilayah Provinsi Banten. Lahan-lahan yang disita itu diduga atas kepemilikan terpidana dari kasus Jiwasraya. Foto SINDOnews
A
A
A
SERANG - Kejaksaan Agung (Kejagug) melakukan penyitaan lahan ratusan hektare di wilayah Provinsi Banten. Lahan-lahan yang disita itu diduga atas kepemilikan terpidana dari kasus Jiwasraya.
Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejagung, Elan Suherlan mengatakan, sejauh ini Kejagung telah melakukan barang rampasan aset bergerak dan tidak bergerak. Baca juga: Komisi III DPR Nilai Kejagung Kedepankan Hati Nurani Lewat Restorative Justice
Saat ini, pihaknya dengan dibantu Kejati Banten, Kanwil DJKN Banten, dan KPKNL Banten melakukan penelusuran serta penilaian atas lahan yang berada di Kabupaten Lebak.
"Selain dari barang rampasan, kami nanti akan melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki Benny Tjokrosaputro. Kalau sudah menemukan harta, kami akan melakukan penyitaan," katanya di Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).
Ia menerangkan, penelusuran tidak hanya dilakukan di Indonesia. Di luar negeri juga dilakukan karena diindikasikan ada di Singapura dan New Zealand. Baca juga: Benahi Kinerja Kejaksaan, Pengamat Sarankan Jaksa Agung Lakukan Ini
Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejagung, Elan Suherlan mengatakan, sejauh ini Kejagung telah melakukan barang rampasan aset bergerak dan tidak bergerak. Baca juga: Komisi III DPR Nilai Kejagung Kedepankan Hati Nurani Lewat Restorative Justice
Saat ini, pihaknya dengan dibantu Kejati Banten, Kanwil DJKN Banten, dan KPKNL Banten melakukan penelusuran serta penilaian atas lahan yang berada di Kabupaten Lebak.
"Selain dari barang rampasan, kami nanti akan melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki Benny Tjokrosaputro. Kalau sudah menemukan harta, kami akan melakukan penyitaan," katanya di Kejati Banten, Jumat (29/10/2021).
Ia menerangkan, penelusuran tidak hanya dilakukan di Indonesia. Di luar negeri juga dilakukan karena diindikasikan ada di Singapura dan New Zealand. Baca juga: Benahi Kinerja Kejaksaan, Pengamat Sarankan Jaksa Agung Lakukan Ini
Lihat Juga :