Sempat Kabur Saat Digerebek, Pemilik 2 Karung Ganja Akhirnya Diringkus BNN Karawang

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 12:54 WIB
loading...
Sempat Kabur Saat Digerebek, Pemilik 2 Karung Ganja Akhirnya Diringkus BNN Karawang
Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Beny Gunawan saat menjelaskan penangkapan pemilik dua karung ganja. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Pemilik dua karung ganja berinisial RB dan AN yang sempat kabur saat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil diringkus setelah buron selama satu bulan.



Kedua pelaku diketahui jaringan sindikat pengedar ganja Jawa-Sumatera. Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol. Beny Gunawan mengatakan, pelaku pengedar ganja tak berkutik saat ditangkap petugas di wilayah Bekasi.



"Pengejaran terhadap pelaku pemilik dua karung ganja, dilakukan hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi keberadaan kedua pelaku. Tim kami bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," kata Beny.



Setelah melakukan pengintaian pelaku, RB, akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Desa Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke BNN Karawang," katanya

Setelah menangkap RB, tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kemudian tim kembali mendapat informasi keberadaan tersangka AN di wilayah Bekasi.



Tersangka AN berhasil ditangkap di depan mini market di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Dua orang sudah kita tangkap, dan saat ini masih kita kembangkan menangkap satu orang yang masih buron yaitu JM," katanya.

Menurut Beny, dua orang orang tersangka yaitu RB dan AN merupakan sindikat ganja jaringan Jawa-Sumatera. Pihaknya masih akan mengembangkan lagi terkait penangkapan dua tersangka ini. "Belum selesai, kami masih melakukan pengembangan," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)