Polres Kerinci Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Wanita Pemilik Kebun Ditangkap

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 09:47 WIB
loading...
Polres Kerinci Temukan...
Sekitar 1 hektare ladang ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ditemukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci. (Ist)
A A A
KERINCI - Polres Kerinci mengungkap penanaman ganja di ladang milik warga. Sekitar 1 hektare ladang ganja di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ditemukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci.

Tidak hanya itu, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho juga mengamankan seorang pelaku yang merupakan pemilik ladang.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho saat dihubungi membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut.

"Ya benar. Di TKP, kami juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FY, berusia 40 tahun yang merupakan pemilik ladang," ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi dari warga pada hari Rabu kemarin, adanya warga menanam tumbuhan jenis ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Opsnal Satresnarkoba melaporkan informasi kepada Kapolres. Tidak membuang waktu, tim opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut. Baca: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang: Kuasa Hukum Sebut Alibi Yosef Lebih Kuat.

Tidaklah mudah untuk menempuh lokasi. Selain berjalan kaki, kondisi jalan tebing miring serta hujan serta waktu tempuh lebih dari satu jam tetap dilalui petugas.

Tidak sia-sia, akhirnya Kapolres Kerinci berserta jajaran seluruh tim berhasil mengamankan satu orang wanita. "Saat diamankan dalam penggerebekan itu, tidak ada perlawanan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak," tandas Agung.

Bukan hanya itu, dari hasil pengecekkan di sekitar pondok pelaku, ditemukan lagi barang bukti tanaman ganja setinggi sekitar 2 meter.

"Setelah dihitung jumlahnya, yakni 100 batang tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," imbuhnya. Baca Juga: Minim Apresiasi, Atlet Peraih Emas PON Papua Asal Tuban Ini Kembali Bertani di Ladang Orang Tua.

Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Kapolres, tanaman ganja tersebut baru ditanam sekitar 5 bulan lalu. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2756 seconds (0.1#10.140)