72 Pesilat di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
A A A
“Para tersangka ini merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di Jatim. Mereka melakukan kekerasan pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Kepala Dusun Kritis Bersimbah Darah Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

Dalam perkara ini, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman pidana penjara 7 tahun jika menyebabkan luka, 9 tahun jika menyebabkan luka berat, dan 12 tahun jika menyebabkan meninggal dunia.

Sementara itu, terhadap tersangka yang berstatus dibawah umur, merujuk Pasal 19 dan Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tidak dilakukan penahanan.

Gatot menegaskan, Polda Jatim tidak memberikan ruang kepada para pelaku kekerasan, khususnya yang melibatkan para anggota perguruan pencak silat. Oleh karena itu, Polda Jatim akan melakukan penindakan hukum secara tegas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved