Program Kotaku di Bulukumba Dinilai Belum Sesuai Harapan
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:59 WIB
loading...
Kantor DPRD Bulukumba. Anggota Dewan menilai Program kota tanpa kumuh (Kotaku), masih belum sesuai dengan harapan. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Program Pengentasan Kawasan Kumuh Berbasis Masyarakat (Kotaku) di Kabupaten Bulukumba , dengan anggaran senilai Rp24 miliar lebih pada tahun 2019 tersebut dianggap tak sesuai harapan.
Program yang sejatinya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, serta mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan itu dinilai gagal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bulukumba , Andi Zulkarnain Pangki. Seharusnya kata dia, elemen masyarakat mesti merasakan dampak positif dari program ini.
"Sesuai dengan nama programnya, yakni kota tanpa kumuh. Misalnya kalau program sarana air bersih, masyarakat harus benar-benar menikmati," terang Ketua PAN Bulukumba itu, Kamis, (4/06/2020).
Baca Juga: Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Pengentasan Kotaku lanjut Andi Naing, sepaannya bertujuan memperbaiki akses masyarakat dari segi infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Program balai latihan keterampilan kerja contohnya, menurutnya, pihak terkait selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan seharusnya betul-betul melihat dan mengawasinya.
Program yang sejatinya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, serta mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan itu dinilai gagal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bulukumba , Andi Zulkarnain Pangki. Seharusnya kata dia, elemen masyarakat mesti merasakan dampak positif dari program ini.
"Sesuai dengan nama programnya, yakni kota tanpa kumuh. Misalnya kalau program sarana air bersih, masyarakat harus benar-benar menikmati," terang Ketua PAN Bulukumba itu, Kamis, (4/06/2020).
Baca Juga: Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Pengentasan Kotaku lanjut Andi Naing, sepaannya bertujuan memperbaiki akses masyarakat dari segi infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Program balai latihan keterampilan kerja contohnya, menurutnya, pihak terkait selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan seharusnya betul-betul melihat dan mengawasinya.
Lihat Juga :