Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:23 WIB
loading...
A A A
Salah satu pelaku, Udin mengaku, biasa beraksi melakukan pencurian pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya bertugas sebagai penimbang hasil curian sekaligus pengawas. Upahnya berdasarkan peran masing-masing, dan digaji oleh bendahara. Kami ada yang menyuruh, biasa disebut ketua," ujarnya.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir. "Mereka profesional. Dapat dilihat dari peralatan dan cara mereka bekerja. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," tegasnya.

Slain puluhan pelaku, polisi menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, serta tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Para penyidik Subdit Jatanras Polda Sumaetra Selatan, juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku serta pelaku yang menampung kelapa sawit hasil curian.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)