Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:23 WIB
loading...
Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku
Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek sindikat pelaku pencurian buah sawit. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Aksi pencurian kelapa sawit secara berombongan, berhasil digerebek Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Tak main-main, sekali beraksi komplotan pelaku ini melibatkan sebanyak 22 orang.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti beberapa kendaraan truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit. Akibat aksi kawanan pencuri ini, perkebunan kelapa sawit mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.



Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.



Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik saat polisi melakukan pengepungan. Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit, langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan para pelaku pencurian ini, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021.



Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya. Para pelaku berbagi tugas, mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)